Bank BUMN Buka Suara soal Penarikan Uang Imbas Rekening Nganggur Diblokir

Bank BUMN Buka Suara soal Penarikan Uang Imbas Rekening Nganggur Diblokir

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 20 Agu 2025 16:38 WIB
Bank BUMN Buka Suara soal Penarikan Uang Imbas Rekening Nganggur Diblokir
Direktur Operations PT Bank Mandiri (Perseo) Tbk Timothy Utama/Foto: Dok. Tangkapan Layar
Jakarta -

Media sosial sempat dihebohkan terkait penarikan uang massal di masyarakat imbas kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN menanggapi terkait hal tersebut, seperti BRI hingga Bank Mandiri.

Direktur Network dan Retail Funding PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Aquarius Rudianto mengakui memang ada penarikan uang oleh nasabah, tapi nominalnya kecil, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Aquarius menyebut jika ditotal, nominalnya tidak besar.

"Jadi bank BRI itu kan punya jaringan 7.400 sampai ke kecamatan. itu kami memang menemukan beberapa customer yang dia narik, ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 100 juta, tapi size-nya kecil-kecil. Kalau ditotal, itu nggak besar, cuma gaungnya itu yang besar," kata Aquarius dalam gelaran LPS Financial Festival 2025 di Medan, Rabu (20/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya telah memberikan pemahaman ke nasabah sehingga seruan tersebut tidak terjadi secara berkelanjutan. "Dan kita bisa memberikan pelurusan, memberikan pemahaman berikutnya setelah kita datangi. Itu jadi saya nyatakan itu memang ada, tapi netralisir itu sudah terjadi," terang Aquarius.

ADVERTISEMENT

Ia mengimbau kepada masyarakat bahwa menabung di perbankan tetap aman. Sebab, bank merupakan institusi yang mempunyai peraturan dalam hal operasionalnya.

Untuk itu, dia memperingatkan agar jangan sampai seruan tersebut membuat masyarakat meninggalkan perbankan. Apalagi saat ini menyimpan dana di bank telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Dan regulator banyak yang melihat. Jadi bank itu fungsinya melakukan intermediasi dengan profesional. Jadi masalah aman apalagi tadi kita cerita bahwa semua perbankan di Indonesia itu membangun capability digital," jelas dia.

Senada, Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Anton Sukarna menegaskan nasabah-nasabah yang menyimpan dana merupakan nasabah utama yang harus dilindungi. Ia pun menegaskan keamanan dana masyarakat juga kepentingan perbankan.

"Jadi insyaallah apapun yang terjadi isunya seperti apa, kita tetap utamakan bagaimana keamanan dan kenyamanan dari nasabah-nasabah kita," ujar Anton.

Simpan Uang di Bank Aman

Direktur Operasional PT Bank Mandiri (Perseo) Tbk Timothy Utama Direktur Operations PT Bank Mandiri (Perseo) Tbk Timothy Utama/Foto: Dok. Tangkapan Layar
Direktur Operations PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Timothy Utama mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut menyimpan dana di perbankan karena sudah dijamin oleh LPS. Terkait pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK, Timothy menilai sudah sesuai aturan.

"Jadi pemblokiran itu langsung dibuka. Kita sudah bisa lihat hari ini, dikatakan bahwa pemblokiran yang benar-benar kalau akunnya itu dipakai, langsung sudah dibuka," kata Timothy.

Timothy memastikan nasabah dapat mengajukan pembukaan pemblokiran rekening. Saat ini pun sudah banyak rekening yang diblokir telah dibuka kembali.

"Tapi yang paling penting jangan takut taruh uang di bank karena lebih aman. Kalau di bank itu selama 3T (syarat penjaminan LPS) itu terjadi dijamin sampai Rp 2 miliar dan dalam hal itu yang penting adalah taruh di bank," imbuh Timothy.

Sebelumnya, ramai di media sosial TikTok terkait masyarakat yang mengantre untuk menarik uang di bank karena kebijakan pemblokiran rekening dormant. Salah satu rekaman video amartir di TikTok memperlihatkan antrean tersebut.

"Masyarakat serentak tarik uang di bank sebelum rekening diblokir," tulis keterangan di video yang diunggah di akun TikTok @tetang****.

Dalam unggahan tersebut, ada yang berteriak soal kerugian masyarakat dan meminta jangan membuat aturan yang merugikan masyarakat. Unggahan penarikan uang massal juga ramai di X.

"Masyarakat ramai-ramai menarik dana lewat teller dan ATM sebelum rekening diblokir. Banyak yang resah karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," tulis akun @Nenk******.

Menanggapi hal itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hingga saat ini tidak ada laporan dari perbankan terkait penarikan uang massal. Ivan menyampaikan kebijakan pemblokiran rekening dilakukan guna menjaga kepentingan publik dan menambah kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.

"Tidak ada laporan. Ini buat melindungi dan menjaga kepentingan publik, akan menambah kepercayaan publik terhadap integritas sistem keuangan Indonesia," kata Ivan kepada detikcom, Senin (4/8/2025).

Tonton juga video "Puan Sorot PPATK Blokir Rekening Dormant Hingga Masalah Royalti Lagu" di sini:

Halaman 3 dari 2
(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads