Dilaporkan ke KPK
BI: Dokumen ICW Tak Otentik
Jumat, 03 Agu 2007 13:44 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dituding bagi-bagi uang untuk meloloskan sejumlah kebijakannya. Namun otoritas moneter tertinggi itu justru menilai data milik ICW itu tidak otentik."Saya ingin pastikan kalau seluruh berita yang berkembang menurut pengamatan Bank Indonesia (BI), karena itu berasal dari dokumen yang tidak otentik. Beda dari dokumen yang ada pada kami di BI," jelas Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI Budi Mulya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (3/8/2007). ICW sebelumnya melaporkan BI dengan tudingan melakukan upaya suap memberi uang sejumlah Rp 3,8 miliar kepada anggota DPR. "Kami kesini untuk melaporkan adanya upaya BI mempengaruhi proses pembahasan RUU," kata Kordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki saat menyerahkan berkas bukti pelaporan di kantor KPK, kemarin.ICW menilai BI telah melakukan suatu tindakan korupsi dengan membagi-bagikan uang kepada sejulah anggota DPR komisi IX yakni komisi yang berhubungan dengan perbankan. Menurut Teten, aksi bagi-bagi uang itu dilakukan BI dalam kurun waktu bulan Agustus 2002 hingga September 2004 . Saat itu komisi IX akan membahas RUU Likuidasi Bank, pembahasan anggaran BI, RUU Lembaga Penjaminan Simpanan dan RUU Kepailitan. Budi menjelaskan, dalam berita tersebut dikesankan seolah-olah BI melakukan komunikasi yang tidak seharusnya dilakukan terkait penyusunan UU."Padahal kami paham, setiap kegiatan di BI terkait anggaran misalnya sosialisasi secara berkali diaudit oleh eksternal dan internal. Kegiatan sosialisasi dan komunikasi itu sangat perlu untuk dilakukan oleh institusi apapun, termasuk otoritas moneter seperti BI," jelasnya. Menurut Budi, sosialisasi terhadap sebuah RUU diperlukan untuk meningkatkan pemahaman kebijakan dan turunan produknya. "Itu diarahkan untuk semua pihak seperti perbankan, Kadin, akademisi, termasuk juga parlemen. Jadi kita lihat saja verifikasi dari pihak lembaga yang berwenang," pungkasnya.
(qom/ir)











































