Fenomena Galbay Ternyata Sudah Ada Sejak 20 Tahun Lalu!

Fenomena Galbay Ternyata Sudah Ada Sejak 20 Tahun Lalu!

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 01 Okt 2025 12:17 WIB
Duh! Bocah Ini Terlilit Pinjol Rp 46 Juta demi Traktir Makan Pacar
Foto: Ilustrasi Getty Images
Jakarta -

International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia, menyebut gerakan gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bukan hal baru yang terjadi di Indonesia. Organisasi ini menyebut gerakan tersebut telah terjadi sejak 20 tahun lalu.

Pendiri IARFC Indonesia, Aidil Akbar Madjid, menjelaskan fenomena galbay terjadi sejak awal tahun 2000an. Namun saat itu, galbay terjadi bukan pada platform pinjol melainkan kartu kredit.

"Sebenernya gagal bayar itu bukan hal yang baru, sudah lama ada. Dari 20 tahun lalu sudah ada. Hanya yang membedakan adalah produk yang dipakai," ungkap Aidil dalam acara Generasi Anti-Galbay di Aroem Resto Mahakam, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pada era awal tahun 2000-an, kasus galbay lebih banyak terjadi pada skema pembelian langsung atau kredit tanpa agunan (KTA). Seiring waktu, produk pinjaman semakin beragam, mulai dari kredit konsumtif, pembiayaan kendaraan, hingga yang paling populer belakangan ini-pinjaman online (pinjol).

ADVERTISEMENT

Aidil menjelaskan, fenomena galbay ini terjadi semakin marak dan besar dengan adanya media sosial. Dalam platform ini banyak ditemui grup galbay yang menjamur sejak 5-10 tahun terakhir.

"Kalau dulu mau pinjam itu susahnya setengah mati, jaman saya tahun 2000an awal, pinjaman itu sulit banget. Tapi bukan berarti ini sesuatu yang baru, ini sudah ada dari jaman dulu. Cuma sekarang menjadi lebih ramai, karena tadi ada sosial media," ujarnya.

Ia menambahkan, gagal bayar tidak hanya terbatas pada pinjaman personal kecil, tetapi juga mencakup pembiayaan besar seperti kendaraan, bahkan restrukturisasi utang perusahaan. Namun begitu, Aidil menyebut konsekuensi gagal bayar tetap berat.

Aidil menyebut, konsekuensi itu menyasar ke psikologis lantaran adanya teror dari pihak penagih yang kerap mengganggu orang-orang yang bahkan tidak pernah berutang, misalnya dengan menggunakan nomor kontak darurat orang lain.

"Ada konsekuensi finansial, karena otomatis ya, kita pasti akan kesulitan keuangan, nggak bisa nabung keuangan, nggak bisa nyicil. Belum lagi nanti credit scoring ya. Ada credit score yang bisa berdampak secara finansial untuk masa depan mereka, apalagi kemudian ada efek psikologisnya," pungkasnya.

Lihat juga Video: Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads