BI Tetap Ingin Masukkan Komponen Obligasi dalam LDR
Selasa, 14 Agu 2007 18:23 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tetap ingin memasukkan kepemilikan obligasi korporasi ke dalam komponen dana pihak ketiga terhadap kredit (loan to deposit ratio/LDR) perbankan. Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjriah usai acara Annual Reports Awards 2006 di Gedung Dhanapala, Jakarta (14/8/2007)."Kita tidak mau perang pernyataan, kita sedang pikirkan. Obligasi korporasi itu kan sebenarnya perusahaan cari biaya atau dana, bisa dari bank berupa kredit, bisa juga dari pasar modal. Kalau kita bicara perekonomian kan tumbuh itu biayanya tidak hanya dari bank," ujarnya.Sehingga dalam peraturan baru yang akan dikeluarkan BI itu, Fadjriah mengatakan, jika perbankan membeli obligasi akan dianggap sama dengan pemberian kredit. "Itu memang bukan pinjaman, tapi kan sama-sama mengeluarkan uang untuk membiayai perusahaan, akan tetapi ini masih kita bahas, belum ada aturannya, aturannya sedang kita diskusikan," jelasnya.Namun diakuinya, BI masih bermasalah dengan penghitungan LDR jika memasukkan komponen obligasi korporasi. Pasalnya, obligasi korporasi yang diperdagangkan di pasar sekunder nilainya berubah-ubah sesuai pasar. "Tapi untuk sekarang kalau bank beli surat berharga yang ratingnya investment grade, mestinya aturan itu masih tetap berlaku. Kalau dia beli yang investment grade-nya lancar, akuntansinya harus dilakukan mark to market. Lalu kalau pasar secondary obligasi sudah maju maka juga ada kursnya, ada harganya, tapi yang harus dilakukan mark to market. Nah, karena masalahnya banyak, kita sedang melakukan kajian lagi," paparnya.Sebelumnya Dirjen Pajak keberatan kepemilikan obligasi dimasukkan dalam komponen LDR. Karena Ditjen Pajak berencana memberikan insentif pajak berdasarkan besaran LDR.
(ard/ir)