Purbaya Akan Turun Tangan Jika Pencairan Dana Rp 3 M buat Kopdes Macet

Purbaya Akan Turun Tangan Jika Pencairan Dana Rp 3 M buat Kopdes Macet

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 28 Okt 2025 19:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terkait belum banyak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mendapat pembiayaan dari Himbara. Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp 3 miliar.

Pernyataan ini mulanya datang dari Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Menurut Purbaya, kesulitan pencairan dana ini berkaitan dengan mekanisme perbankan, bukan dari peraturan menteri keuangan (PMK).

"Bukan dari saya kan, dari Himbaranya. Saya nggak tahu seperti apa harusnya dia (Menkop) diskusi dengan Himbara-nya," ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai perbankan mempunyai pertimbangan sendiri dalam menyalurkan pembiayaan. Purbaya menyebut keputusan pemberian kredit bergantung pada penilaian kelayakan bisnis masing-masing koperasi.

"Saya pikir itu kan pasti perbankan yang melihat dan menilaikan proyeknya profitable atau nggak karena mereka base-nya profesional kan, komersial dan profesional," terang Purbaya.

ADVERTISEMENT

Purbaya mengakui belum mengetahui permasalahannya lebih detail. Ia menyebut akan menindaklanjuti jika persoalan ini belum terselesaikan dalam waktu dekat, termasuk bertemu dengan pihak-pihak terkait.

"Jadi saya nggak tahu seperti apa masalahnya, tapi nanti harusnya kalau seminggu nggak jalan saya ketemu mereka deh," imbuh Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan pencarian pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih terkendala proposal yang diajukan. Kendala ini terjadi karena ada aturan yang harus dibatalkan dan diganti yang baru.

"Jumlah belum terlalu banyak karena memang kemarin kan ada peraturan Menteri Keuangan yang harus kita batalkan karena yang nomor 49. Kemarin kan ada surat Keputusan Menteri Keuangan yang baru yang kemudian akan menjadi pedoman, bagi Himbara untuk mencairkan. Tapi ini prosesnya untuk bisa bankable dan feasible itu kan harus didampingi pembuatan proposalnya. (Jadi masalahnya di proposal?). Proposalnya," ujar Ferry di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin kemarin.

Tonton juga video "Rebranding Koperasi Lewat Kopdes Merah Putih Berhasil" di sini:

(rea/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads