Purbaya Larang Bank Kucurkan Kredit Rp 200 T ke Konglomerat!

Purbaya Larang Bank Kucurkan Kredit Rp 200 T ke Konglomerat!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 28 Okt 2025 18:45 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melarang bank-bank milik negara (Himbara) penerima suntikan dana Rp 200 triliun dari pemerintah untuk dibelikan dolar maupun untuk memberi pinjaman ke para konglomerat.

Di luar itu ia mengaku tidak memberi banyak syarat bagi perbankan yang dapat kucuran dana total Rp 200 triliun tersebut. Dengan begitu Himbara dapat lebih leluasa dalam memanfaatkan suntikan dana yang mereka terima.

"Kita minta ke perbankan yang terima dana itu jangan Anda kasih ke konglomerat, dan nggak boleh beli dolar Karena kalau nggak rupiahnya akan melemah. Tapi yang lain yang bebas sebetulnya," jelasnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebetulnya yang saya jalankan adalah memindahkan uang ke sana, harusnya saya nggak peduli apa-apa. Saya memakai ekspertis dari sistem perbankan untuk menyalurkan dana itu ke perekonomian tanpa intervensi saya sebetulnya," jelasnya lagi.

ADVERTISEMENT

Purbaya mengatakan melalui penempatan dana itu, perbankan akan secara otomatis menyalurkan Rp 200 triliun ke berbagai sektor industri yang membutuhkan, membantu pergerakan ekonomi nasional.

"Kalau normal, sistem perbankannya bagus, dia akan menyebar ke sistem perbankan pertama, kemudian ke kredit dan lain-lain. Itu akan menggerakkan perekonomian. Jadi teori yang saya pakai itu. Sebetulnya saya nggak intervensi terlalu besar terhadap penggunaan dana itu," terang Purbaya.

Di luar itu, ia memperkirakan penempatan dana pemerintah ini dapat menurunkan suku bunga perbankan di Indonesia. Sebab penempatan dana ini dapat meningkatkan likuiditas perbankan, sehingga memberikan ruang cukup untuk menurunkan cost of fund.

Meskipun sampai saat ini penempatan dana tersebut belum memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penurunan suku bunga.

"Itu hukum ekonomi yang paling sederhana, supply-demand. Saya tambah supply-nya, harganya turun. Harga uang adalah bunga, jadi bunga turun," papar Purbaya.

"Kalau saya lihat bunga turun dan optimisme masyarakat sudah balik, gerakan ekonomi mulai tumbuh, kredit mulai tumbuh sedikit-sedikit. Belum secepat yang saya harapkan. Tapi sudah jelas pembalikan arah ekonomi sudah terlihat," tutupnya.

Tonton juga video "Menteri PKP-Mendagri Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan-Rumah Subsidi" di sini:

(igo/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads