Dua Bank Sukarela Minta Ditutup, Bos OJK Bilang Begini

Dua Bank Sukarela Minta Ditutup, Bos OJK Bilang Begini

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 03 Nov 2025 22:32 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.Foto: OJK
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar buka suara soal dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sukarela minta ditutup. Permintaan itu disampaikan ke OJK lantaran kekurangan modal.

Mahendra menilai keputusan BPR tersebut merupakan bagian dari proses penataan dan konsolidasi industri perbankan, khususnya sektor BPR.

"Kami melihatnya bahwa ini merupakan permintaan self-liquidation ini bagai proses yang normal dan justru bagian dari penataan dan konsolidasi industri BPR. Sehingga BPR akan semakin efisien dan berdaya tahan terhadap guncangan dan tuntutan yang diperlukan ke depan," kata Mahendra di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nagajayaraya Sentrasentosa pada 31 Oktober atas permintaan dari pemegang saham lantaran kekurangan modal.

Sepekan sebelumnya, OJK mencabut izin usaha BPR Artha Kramat atas permintaan pemegang saham dengan alasan yang sama

ADVERTISEMENT

Mahendra menilai untuk tahan terhadap guncangan dan tantangan ke depan, penguatan BPR itu harus didukung dengan berbagai sisi baik dari sisi pengaturan maupun dari sisi pengawasan.

Mahendra berharap peran dari pengurus maupun pemilik BPR lebih optimal dan meningkatkan penerapan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan atas seluruh ketentuan yang juga merupakan hal yang penting tentunya demi kinerja BPR.

"Dan yang terpenting juga dalam proses self-liquidation ini kami akan memastikan tetap mengutamakan perlindungan terhadap nasabah dan memastikan seluruh kewajiban bank diselesaikan dengan baik," tutur Mahendra.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads