Ungkap Dana Pemda Nganggur di Bank Rp 203 T, Tito Lapor Penyebabnya ke Prabowo

Ungkap Dana Pemda Nganggur di Bank Rp 203 T, Tito Lapor Penyebabnya ke Prabowo

Herdi Alif Al Hikam, Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 24 Nov 2025 21:13 WIB
Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito KarnavianFoto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku ditanya Presiden Prabowo Subianto soal dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih mengendap di bank.

Tito mencatat total dana Pemda yang mengendap di bank hingga saat ini mencapai Rp 203 triliun.

"Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di Bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota. Tapi ini terjadi karena satu, Kepala-kepala Daerah ini banyak yang dilantiknya kan Februari, 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun dalam tanda petik kabinetnya lah, Kepala Dinas, Sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan, lelang juga lambat," jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemda juga masih menyiapkan anggaran pembayaran sejumlah kontrak yang baru dilakukan di akhir tahun. Pemda juga harus menyiapkan anggaran untuk membayar gaji pegawai pada bulan Januari.

"Kemudian daerah-daerah juga mempersiapkan anggaran untuk membayar kontrak akhir tahun, yang memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya. Setelah itu mereka juga harus persiapan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional di bulan Januari," terang Tito.

ADVERTISEMENT

Menurut Tito, hal ini berbeda dengan Kementerian/Lembaga pemerintah pusat yang mana pembayaran tersebut dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Dalam hal ini masing-masing Pemda harus melakukan pembayaran sendiri.

"Beda dengan Pemerintah Pusat KL, kalau kita kan dibayar oleh Kementerian Keuangan. Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda," sebut Tito.

Pada kesempatan itu, Tito menyebut dirinya melaporkan realisasi pendapatan belanja Pemda ke Prabowo. Per 23 November 2025, Kemendagri mencatat 552 daerah, termasuk provinsi, kabupaten dan kota, realisasi pendapatannya berada di angka 82-83%.

"Targetnya di angka di atas 90% pendapatan. Kemudian belanjanya di angka lebih kurang 68%. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75%, 80% lah supaya uang beredar di masyarakat," tutur Tito.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads