Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) per Oktober 2025 tembus Rp 92,92 triliun. Angka ini naik 23,86% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga (PVML) mengatakan angka ini juga naik secara bulan 2,12% pada September 2025 yang sebesar Rp 90,99 triliun.
"Pada industri pinjaman daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86% year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp 92,92 triliun," kata Agusman dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2025, Kamis (11/12/2025).
Meski tumbuh, sektor pinjol tetap dibayangi peningkatan risiko gagal bayar. OJK mencatat Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet pinjol secara agregat berada pada posisi angka 2,76% pada Oktober 2025.
Angka ini turun dibandingkan September 2025 mencapai sebesar 2,82% yang artinya mulai berkurang orang bayar utang pinjol.
"Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,76%," terang Agusman.
Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 0,68% year on year (YoY) pada Oktober 2025 menjadi sebesar Rp 505,37 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 9,28% YoY.
"Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non-Performing Financing atau NPF Gross tercatat sebesar 2,47% dan NPF Net 0,83%," katanya.
Kemudian gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,15 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali. Sementara pembiayaan modal ventura pada Oktober 2025 terkontraksi 0,10% YoY dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,30 triliun.
Sementara itu pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh sebesar 38,89% YoY menjadi Rp 120,45 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga.
"Pembiayaan terbesar industri peadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar 98,74 triliun rupiah atau 81,99% dari total pembiayaan yang disalurkan," tutur Agusman
Lihat juga Video 'Polisi Ungkap 2 Pinjol Ilegal Peras Nasabah meski Cicilan Sudah Lunas':
(hrp/hns)