Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan aktivitas pinjaman online (Pinjol) ilegal masih marak. Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terdapat 18.633 pengaduan soal pinjol ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak ada 6.533 laporan berasal dari masyarakat yang berusia 16 hingga 25 tahun, atau sekitar 35% dari total 18.633 laporan pinjol ilegal.
Sementara itu, pelapor usia 26 hingga 35 tahun mencapai 7.211 laporan atau 38,7% dari laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apasih penyebabnya? Kenapa masyarakat, juga generasi muda, itu banyak memilih pinjaman online ilegal? Yang pertama adalah kebutuhan dan keinginan yang mendesak ya. Kalau anak-anak muda ini kemungkinan juga karena konsumtif dan lain-lain," kata Frederica dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2025, Kamis (11/12/2025).
Pinjol ilegal menawarkan proses yang sangat mudah tanpa verifikasi rumit seperti pada platform resmi. Pada banyak kasus yang ditemukan, pinjol ilegal bahkan langsung mencairkan dana tanpa memastikan kemampuan bayar orang yang meminjam.
Akses digital saat ini juga menjadi pemicu orang untuk melakukan pinjol tanpa memahami risikonya.
"Sehingga tampak sebagai solusi yang dibutuhkan. Karena kalau yang dari pinjol OJK yang legal, tentunya mereka akan menanyakan beberapa data, melakukan verifikasi, dan lain-lain. Ini sebaliknya, kalau yang ilegal-ilegal ini kalau bisa ya langsung kirim aja ke orang, gitu ya. Nanti diharapkan enggak bisa bayar, nanti ditagih bunga-berbunga dan seterusnya," terang Frederica.
Untuk mencegah maraknya pinjol ilegal, OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan Cyber Patrol harian, menutup aplikasi dan situs pinjol ilegal, serta mengintensifkan edukasi literasi keuangan ke masyarakat.
"Supaya tidak terjebak kepada tawaran yang ilegal, baik itu pinjol ilegal maupun investasi ilegal. Dan juga bagaimana mengajarkan mereka untuk melek keuangan secara pintar begitu ya, kemudian bagaimana mereka bisa menyiapkan masa depan dengan lebih baik," tutur perempuan yang biasa disapa Kiki itu.
Simak juga Video 'Polisi Ungkap 2 Pinjol Ilegal Peras Nasabah meski Cicilan Sudah Lunas':
(hrp/hns)










































