Bank Mandiri Bebas dari Pengawasan Khusus BI
Kamis, 06 Sep 2007 12:58 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak lagi melakukan pengawasan khusus terhadap Bank Mandiri karena bank terbesar nasional itu berhasil menurunkan rasio kredit macet di bawah 5 persen.Bank Mandiri pada triwulan II-2007 mencatat rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) 3,9 persen. "Jadi Bank Mandiri sudah lepas dari pengawasan khusus BI karena berhasil menurunkan NPL-nya di bawah 5 persen," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI Budi Mulya.Hal itu diungkapkan Budi, dalam jumpa pers hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI, di gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/9/2007). Menurut Budi, pelepasan pengawasan khusus ke Bank Mandiri diputuskan pada akhir Agustus 2007.Bank Mandiri dinilai sudah bisa menyelesaikan langkah-langkah koreksi seperti yang disyaratkan BI sehingga NPL-nya di bawah 5 persen.Meski begitu, Bank Mandiri tetap masuk dalam kelompok 21 bank Systematically Important Bank (SIB). Bank yang masuk SIB akan diawasi semua aksi korporasinya karena akan berdampak pada keseluruhan performa bank tersebut.
(ir/qom)











































