Jadi Calon DG BI, Kusumaningtuti Kulonuwun ke DPR
Rabu, 12 Sep 2007 13:02 WIB
Jakarta - Sebagai orang baru yang belum pernah ikut 'ujian' di DPR, Direktur Direktorat SDM Bank Indonesia, Kusumaningtuti yang menjadi salah satu calon Deputi Gubernur BI pantas bingung. Kusumaningtuti akan bersaing dengan Ardhayadi M yang sekarang menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengawasan Bank II. Mereka berdua akan memperebutkan posisi Deputi Gubernur Bunbunan Hutapea yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini.Mengingat waktu 'ujian' yang semakin dekat, Kusumaningtuti pun mulai melakukan sosialisasi kepada para anggota DPR Komisi XI. Rencananya, DPR akan melakukan fit and proper test pada tanggal 17 September 2007."Saya kemarin lihat di running text sebuah stasiun TV dimana Ketua Komisi XI (DPR) mengatakan bahwa para calon Deputi Gubernur sudah boleh melakukan sosialisasi kepada para anggotanya," jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (12/9/2007).Kusumaningtuti mengakui bahwa dirinya merupakan satu-satunya calon yang belum pernah mengikuti fit and proper test sebagai calon Deputi Gubernur."Karena itu saya bingung bagaimana cara menghubungi mereka (anggota DPR), untunglah sudah ada beberapa yang bisa saya hubungi dan sudah bertemu, ya saya cuma mau kulonuwun (permisi) saja dengan mereka, memperkenalkan diri," jelasnya.Ksumaningtuti sudah 27 tahun mengabdi di BI. Dari seluruh masa kerjanya, 14 tahun dihabiskan di Direktorat Hukum. Ia berjanji jika terpilih akan lebih mengefektifkan berbagai aturan yang telah dikeluarkan. "Selama ini kan kalau saya lihat di berbagai media, peraturan ataupun undang-undang yang diterbitkan, masih menimbulkan tanda tanya. Hal ini karena memang dewan gubernur sebagai pengambil keputusan akhir tidak bisa secara penuh menganalis draft aturan yang akan dikeluarkan karena tugas mereka sudah overload, jadi harapan saya agar regulasi yang dikeluarkan itu efektif," jelasnya.Selain itu, jika dia terpilih Kusumaningtuti ingin agar stabilitas sektor riil meningkat dengan diperluasnya peran Kantor Bank Indonesia (KBI) di daerah-daerah sebagai fasilitator untuk memperlancar intermediasi perbankan. "Jadi kondisi ekses likuiditas dan intermediasi harus diperbaiki," jelasnya.
(dnl/qom)











































