Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Disebut Sulit Dideteksi, Kenapa?

Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Disebut Sulit Dideteksi, Kenapa?

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 27 Jan 2026 13:02 WIB
Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Disebut Sulit Dideteksi, Kenapa?
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kasus gagal bayar (galbay) dana lender dan fraud yang dialami PT Dana Syariah Indonesia (DSI) disebut sulit terdeteksi. Terlebih, DSI menggunakan borrower atau peminjam palsu untuk melancarkan kecurangannya.

Sebagai informasi, galbay dana lender DSI mencapai Rp 1,4 triliun per 25 Januari 2026. Berdasarkan data yang diunggah @paguyubanlenderdsi, ada sekitar 5.027 lender yang dananya belum dikembalikan perusahaan.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan fraud kerap muncul karena adanya informasi yang tidak simetris antara lender dan borrower. Dalam kasus DSI, lender tidak mengetahui kelayakan borrower perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lender diberikan informasi mengenai calon borrower, namun tidak bisa memastikan apakah calon tersebut benar-benar layak menerima pembiayaan. Mereka hanya mengetahui profil umum borrower," katanya, dikutip Selasa (27/1/2026).

ADVERTISEMENT

Kondisi ini dimanfaatkan DSI dengan menghadirkan proyek fiktif atau bahkan borrower yang tidak nyata. Menurut Nailul, hal ini sudah masuk dalam ranah pidana yang sulit dideteksi.

"Jika borrower-nya fiktif, berarti ada unsur fraud yang dilakukan oleh manajemen. Ini sudah termasuk tindak pidana, dan sudah terencana sehingga kerap kali sulit dideteksi pengawas," jelasnya.

Menurutnya, platform pindar harus bertanggung jawab memastikan keberadaan proyek yang diajukan. Selain itu, proyek properti dengan imbal hasil DSI mencapai 18% dinilai naif di tengah situasi ekonomi saat ini.

Menurutnya, proyek properti biasanya memberikan keuntungan dalam jangka waktu yang cukup lama. Nailul menilai, lender juga perlu memahami tiap tawaran dari penyedia layanan tersebut.

"Lender perlu memahami bahwa tawaran seperti ini tidak logis," ujarnya.

Nailul mengingatkan agar semua pihak tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar di pinjaman daring (pindar). Jika tidak, kasus-kasus penipuan akan terus berulang dan industri akan dipandang sebagai sektor yang penuh risiko dan penipuan.

Dia menegaskan, praktik fraud atau penipuan tidak hanya berpotensi terjadi di industri pindar tetapi juga di seluruh produk keuangan, termasuk perbankan. "Sangat penting adanya pemahaman mendalam mengenai risiko, dan logika investasi dalam bisnis pinjaman daring, bukan hanya melihat manfaatnya semata," pungkasnya.




(ahi/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads