DPR RI resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, Thomas akan menjabat sebagai Deputi Gubernur BI hingga tahun 2031. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat oleh Komisi XI DPR RI.
"Rapat internal komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," kata Misbakhun dalam laporannya dalam sidang paripurna di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbakhun lantas meminta rapat paripurna memberikan persetujuan atas laporannya. Thomas sebelumnya telah menjalani and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta pada Senin (26/1).
"Pimpinan dan hadirin yang kami hormati, demikian laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kalayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI, selanjutnya kami meminta agar rapat paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuannya," sebutnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna mengetuk palu persetujuan. Dengan begitu, Thomas resmi menjabat Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung.
"Sekarang perkenan kami menanyakan, apakah laporan komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui?" ujar Saan.
"Setuju" ujar peserta rapat, dilanjutkan oleh pengetukan palu.
(acd/acd)











































