Siap-siap! QRIS Bisa Dipakai di Korsel April 2026

Siap-siap! QRIS Bisa Dipakai di Korsel April 2026

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB
Siap-siap! QRIS Bisa Dipakai di Korsel April 2026
Ilustrasi QRIS / Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Korea Selatan, Bank of Korea (BOK) meneken dua kesepakatan penting. Kesepakatan ini dapat memperkuat penggunaan mata uang lokal bagi kedua negara.

Kesepakatan yang pertama, BI dan BOK sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia-Korea Selatan yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026. Kesepakatan tersebut mengemuka pada High Level Meeting yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Chang Hong.

Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan hasil tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024. Layanan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara, seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui interkoneksi sistem ini, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi diharapkan dapat berkurang, sehingga turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara," tulis Bank Indonesia dalam keterangan di laman resminya, Jumat (6/2/2026).

ADVERTISEMENT

Kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR antarnegara, termasuk perluasan fitur pembayaraan berbasis QR pada ekosistem pembayaran yang lebih luas.

Kesepakatan yang kedua, kedua bank sentral akan memperpanjang perjanjian penukaran uang secara bilateral (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA). Perjanjian tersebut memungkinkan pertukaran mata uang lokal kedua negara hingga KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun. Kerja sama ini diyakini dapat mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kemitraan keuangan antara dua negara.

Kerja sama BCSA juga dapat mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. Dengan begitu, aktivitas transaksi dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional.

Adapun sebelumnya, BI dan Bank of Korea pertama kali menjalin kerja sama pada Maret 2014. Kemudian kedua bank sentral tersebut memperpanjang kerja sama bilateral ini pada Maret 2017 dan Maret 2020.

Sementara untuk perpanjangan kerja sama kali ini berlaku selama lima tahun ke depan, yakni hingga 5 Maret 2031. Kerja sama ini juga dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

(ahi/hal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads