PPATK RI-Finlandia Jalin Kerjasama
Kamis, 27 Sep 2007 12:56 WIB
Jakarta - Finlandia dinyatakan sebagai negara yang bersih dari korupsi versi Transparency International tahun 2006. Lembaga Financial Intelligence Unit Finlandia pun cukup kuat dan berwibawa.Dilatarbelakangi hal tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia pun merangkul PPATK Finlandia. "Keberhasilan-keberhasilan yang diperoleh Finlandia ini, sebagai salah satu faktor PPATK menggandeng kerjasama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala PPATK Yunus Husein.Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPATK dengan The Money Laundering Clearing House of the Republic of Finland (PPATK Finlandia) ditandatangani oleh Yunus Husein dan Olli Kolstela, Head of The Money Laundering Clearing House of the Republic of Finland di Vantaa Helsinki, Kamis (27/9/2007).Dengan MoU ini diharapkan bisa meningkatkan pertukaran informasi keuangan, khususnya dalam hal tukar menukar informasi intelijen keuangan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering) atau tindak pidana lainnya. Informasi yang dipertukarkan bersifat rahasia dan merupakan kewajiban masing-masing lembaga untuk menjaga kerahasiannya, tidak dapat dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan, tidak dapat diteruskan kepada pihak manapun tanpa izin tertulis dari pemilik informasi, serta masing-masing lembaga dapat menolak untuk memberikan informasi yang diminta apabila bertentangan dengan kepentingan negara masing-masing.Hingga saat ini, PPATK telah menandatangani nota kesepahaman dengan 23 Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain. Lima diantaranya dilakukan pada tahun 2007, yakni dengan FIU Mauritius, FIU Bermuda, FIU Selandia Baru, FIU Turki dan FIU Finlandia. Menurut Yunus, dari jalinan kerjasama yang telah dilakukan selama ini memberikan sumbangsih yang cukup penting, terutama didalam mengembangkan jaringan internasional untuk pertukaran informasi di bidang keuangan.
(qom/ir)











































