KRIS BPJS Kesehatan Tunggu Perpres Diteken Prabowo Bulan Ini

KRIS BPJS Kesehatan Tunggu Perpres Diteken Prabowo Bulan Ini

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 11 Feb 2026 18:16 WIB
DBHCT Biayai Iuran BPJS Kesehatan Warga Pasuruan
Ilustrasi.Foto: Pemkab Pasuruan
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan kabar terbaru terkait rencana penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Skema ini nantinya akan menggantikan sistem kelas 1, 2 dan 3 untuk memastikan layanan yang sama bagi semua peserta jaminan kesehatan nasional.

Budi mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal KRIS hingga penerapan sistem pembayaran layanan kesehatan berbasis Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG) diharapkan bisa ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subiantodalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada pertanyaan kapan-kapan ini KRIS sama IDRG keluar? Diharapkan ini sudah final nih Perpres-nya. Mudah-mudahan bulan ini bisa ditandatangani," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan, usai Perpres diteken, pemerintah akan langsung tancap gas menjalankan proyek percontohan (pilot project). Setidaknya, tiga sistem baru akan diuji coba sekaligus, termasuk sistem rujukan.

"Sesudah ditandatangani, kita bisa mem-pilot project-nya, yang IDRG, rujukan, dan KRIS sekaligus supaya kita bisa melihat," imbuh Budi.

Budi mengklaim sebenarnya perubahan sistem rujukan ini sudah mulai diuji coba dalam skala kecil dan membuahkan hasil positif.

Salah satunya adalah penghematan biaya yang signifikan bagi BPJS Kesehatan.

"Insight orang untuk mendapatkan layanan yang advance itu biasanya harus 3-4 kali dirawat pindah-pindah RS, itu (nanti) hanya dilakukan 1 atau 2 kali saja," terang Budi.

"Dengan adanya KRIS, jelas kendali mutunya akan lebih baik. Dengan adanya IDRG, kita juga akan membuat, agar pembiayaannya bisa lebih kita kontrol, untuk prosedur-prosedur yang memang sekarang makan biaya besar. Karena kita akan bikin lebih rinci lagi, antara prosedur A-1, prosedur A-2. Yang tadinya prosedurnya jadi satu prosedur A dengan harga yang sama. Jadi kita pasti harapkan itu bisa dan diharapkan pilot project itu bisa berjalan," tambahnya.

(rea/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads