UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bisa Dapat Penghapusan Utang

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bisa Dapat Penghapusan Utang

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 11 Feb 2026 21:45 WIB
Warga menunggu perbaikan kendaraannya yang terendam lumpur akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aek Tolang, Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Banyaknya kendaraan bermotor terendam lumpur akibat banjir bandang d
Ilustrasi dampak bencana banjir di Sumatera Utara terhadap UMKMFoto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta -

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir Sumatera berpeluang mendapat relaksasi kredit dari pemerintah.

Relaksasi yang diberikan mulai dari pembekuan (freeze) cicilan, restrukturisasi kredit, hingga penghapusan utang.

Kebijakan relaksasi tersebut sebagaimana yang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 (Permenko 2/2026) tentang relaksasi bagi UMKM yang meminjam kredit usaha rakyat (KUR) maupun kredit non-KUR sebelum terjadinya bencana banjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan pelaku UMKM mana saja yang berhak untuk mendapatkan fasilitas keringanan kredit yang disiapkan pemerintah.

"Pertama adalah periodisasi pemetaan, yaitu pada tanggal 24 November sampai dengan 31 Maret 2026," ujar Riza di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

"Nantinya pada saat dilakukan pemutihan atau ketika nanti setelah Maret, di awal April diputuskan apakah mereka bisa mendapatkan fasilitas restrukturisasi dalam hal ini keringanan bunga, atau bahkan nanti mendapatkan penghapusan," sambungnya.

Riza memaparkan dalam data per 25 Januari 2026 yang didapat dari Bank BSI, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan sejumlah lembaga pembiayaan, terdapat 146.016 debitur terdampak banjir. Dari jumlah itu, 24% atau 34.415 debitur merupakan peminjam melalui skema KUR, sedangkan 111.601 lainnya merupakan debitur kredit non-KUR.

"Total outstanding dan pinjaman ini sebanyak Rp 9 triliun, yang di mana Rp 3 triliun di antaranya adalah kredit usaha rakyat," terang Riza

Selain relaksasi kredit, Kementerian UMKM juga mengusulkan Bantuan Presiden Rehabilitasi Usaha Mikro sebagai tambahan stimulus pemulihan.

Bantuan tersebut berupa modal usaha sebesar Rp 3 juta per UMKM dan ditujukan bagi pelaku usaha yang belum menerima KUR maupun kredit perbankan.

"Dalam hal ini, potensi pada masa awal ini diberikan kepada 200.000 UMKM yang di mana ini adalah UMKM-UMKM yang belum menerima kredit usaha rakyat ataupun belum menerima kredit dari perbankan. Kebutuhan anggaran sebesar Rp 600 miliar dan Alhamdulillah prosesnya telah dilakukan," pungkasnya.

(igo/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads