Modus penipuan di sektor jasa keuangan kini makin beragam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kini penipu juga mengaku-ngaku berasal dari perusahaan luar negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut, para penipu kini sengaja menggunakan kedok entitas asing agar terlihat lebih canggih (sophisticated) dan meyakinkan.
"Memang banyak sekali sekarang orang menawarkan sesuatu yang ternyata itu adalah bentuk penipuan yang mengaku perusahaan dari luar negeri. Ini memang penipu-penipu ini makin pinter ya," ujar perempuan yang sapa diakrab Kiki dalam acara RDKB Februari 2026, di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kiki menjelaskan alasan penipu mencatut nama perusahaan luar negeri adalah untuk memutus akses verifikasi masyarakat. Biasanya, masyarakat diminta mengecek legalitas perusahaan ke Kontak OJK 157. Namun dengan embel-embel luar negeri, pelaku berharap calon korban merasa tidak perlu lagi melapor ke otoritas domestik.
"Nah sekarang mereka ngakunya dari luar negeri supaya teleponnya memang gak ke kontak 157, udah jelas ya dari luar negeri," terang Kiki.
Kiki juga menyoroti pergeseran tren penipuan dari konvensional ke ranah digital. Jika dulu pencuri harus bertemu fisik, kini mereka bisa menguras isi rekening dari jarak jauh. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam segala bentuk penipuan.
"Kita himbau kepada masyarakat untuk semakin berhati-hati terhadap berbagai penipuan seperti ini," jelas Kiki.
Untuk memutus rantai penipuan ini, OJK tengah menyiapkan National Fraud Portal di bawah naungan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Sistem ini dirancang untuk memperkuat ketahanan terhadap aksi scam dan fraud.
Kiki menjelaskan fungsi utama portal ini untuk memantau rekening-rekening yang terindikasi digunakan sebagai penampungan dana hasil kejahatan. Lalu, meningkatkan kecepatan penelusuran aliran dana serta mempercepat proses pemblokiran rekening sesaat setelah adanya laporan.
"Kita melalui National Anti Fraud Portal ini dapat kita antisipasi dengan lebih baik gitu ya. Kemudian sistem anti scam yang terintegrasi ini akan semakin meningkatkan kecepatan dalam hal penelusuran aliran dana hasil penipuan dan juga kecepatan dalam pemblokiran rekening," imbuh Kiki.
(acd/acd)










































