Warga RI Doyan Ngutang di Pinjol dan Leasing saat Ramadan, Ini Buktinya

Warga RI Doyan Ngutang di Pinjol dan Leasing saat Ramadan, Ini Buktinya

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 05 Mar 2026 19:30 WIB
Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi/Foto: detikcom
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan pembiayaan di sektor Peer-to-Peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) dan multifinance selama periode Ramadan. Penyaluran pembiayaan tercatat meningkat setiap kali masuk dalam periode Ramadan hingga menjelang lebaran.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, merinci penyaluran pembiayaan pindar naik 8,9% pada Maret 2024 secara mtm. Kemudian pada tahun 2024, penyaluran pembiayaan pindar tercatat sebesar 3,8%.

"Hal ini menunjukkan periode ramadan hingga menjelang Lebaran menjadi momentum peningkatan penyaluran pembiayaan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat serta tambahan modal kerja UMKM secara musiman," ungkap Agusman dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusman mengatakan, OJK tetap menjaga risiko kredit macet industri pindar terjaga di bawah 5% selama periode ramadan dan menjelang lebaran. Hal tersebut dilakukan melalui pengaturan credit scoring dan verifikasi penerima pinjaman atau borrower.

ADVERTISEMENT

Sementara di sektor multifinance, pertumbuhan penyaluran kredit juga tercatat naik menjelang lebaran. Pada Maret 2024 misalnya, penyaluran pembiayaan tumbuh 2,05% mtm dengan non-performing financing (NPF) gross di level 2,45%.

Sementara pada Maret 2025, penyaluran kredit multifinance meningkat 0,78% mtm dengan NPF gross sebesar 2,71%. Hal ini menunjukkan bahwa momentum Lebaran umumnya mendorong peningkatan pembiayaan dengan kualitas kredit yang tetap terjaga.

"Untuk menjaga kualitas pembiayaan, penguatan manajemen risiko terus dilakukan sesuai POJK 42/2024 tentang Manajemen Risiko bagi PVML, yang mewajibkan pengawasan aktif manajemen, proses identifikasi, serta pengendalian risiko dan sistem pengendalian internal yang memadai," imbuhnya.

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads