Waspada Jerat Pinjol Jelang Lebaran, Iming-iming Mudah Cair, tapi Bunga Selangit

Waspada Jerat Pinjol Jelang Lebaran, Iming-iming Mudah Cair, tapi Bunga Selangit

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 20 Mar 2026 13:40 WIB
Ilustrasi pinjol
Foto: Ilustrasi: Luthfy Syahban
Jakarta -

Kebutuhan masyarakat jelang lebaran cenderung alami peningkatan. Mulai dari beli baju lebaran, beli tiket pulang kampung, hingga memberikan hadiah untuk sanak keluarga dan teman-teman.

Dalam sebuah unggahan video di akun Instagram @satgas_pasti, terlihat seorang perempuan muda yang kebingungan untuk memenuhi kebutuhannya jelang lebaran. Kemudian, muncul ide untuk melakukan pinjaman online ilegal karena yang gampang cair duitnya tanpa ribet syaratnya.

Namun dalam video tersebut, terdapat narator pria yang bilang bahwa langkah tersebut keliatannya seperti solusi, padahal menurutnya itu bisa menjadi awal masalah yang besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjelang Lebaran, tawaran pinjaman online ilegal itu biasanya meningkat loh. Prosesnya cepat dan syaratnya mudah. Tapi di balik itu semua, bunganya mencekik dan teror tanpa henti," ujarnya dikutip, Jumat (20/3/2026).

ADVERTISEMENT

Pria tersebut bilang, jika masyarakat yang terpaksa menggunakan layanan pinjaman online diimbau untuk lebih selektif. Pastikan memilih layanan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jika kamu terpaksa menggunakan pinjaman online, pilihlah yang terdaftar dan diawasi oleh OJK," katanya.

Selain itu, pria tersebut juga mengingatkan agar tidak memberikan akses penuh ke data pribadi di ponsel. Pinjol legal umumnya hanya meminta akses terbatas, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi (CAMILAN), bukan seluruh kontak.

Kemudian jangan lupa untuk membaca dengan teliti bunga dan dendanya. Tidak hanya itu, pinjamlah sesuai kemampuan membayarmu.

"Pinjaman cepat bukan berarti solusi cepat. Pilih yang berizin, jangan mau ditipu," katanya.

(kil/kil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads