×
Ad

Deretan Uang Ini Sudah Ditarik BI, Tukarkan Sebelum Batas Waktunya!

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2026 12:51 WIB
Foto: Dok. Bank Indonesia
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) merilis sejumlah pecahan mata uang rupiah yang sudah dicabut atau tidak berlaku lagi. Alasannya karena masa edar uang sudah lama hingga demi penyegaran desain atau teknologi untuk meningkatkan keamanan dari pemalsuan.

Setelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, masyarakat dapat menukarkan uang tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutan ditetapkan. Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat BI (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPw BI DN).

"Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi," bunyi keterangan resmi BI, dikutip Selasa (7/4/2026).

Uang rupiah yang dicabut kebanyakan tidak bisa ditukarkan lagi pada 2028, 2029, 2031 hingga 2035. Berikut daftarnya:

Uang kertas yang dicabut

1. Rp 100 tahun emisi 1984
Batas penukaran 24 September 2028

2. Rp 10.000 tahun emisi 1985
Batas penukaran 24 September 2028

3. Rp 5.000 tahun emisi 1986
Batas penukaran 24 September 2028

4. Rp 1.000 tahun emisi 1987
Batas penukaran 24 September 2028

5. Rp 500 tahun emisi 1988
Batas penukaran 24 September 2028

6. Rp 0,05 tahun emisi 1964 - Dwikora
Batas penukaran 14 November 2029

7. Rp 0,10 tahun emisi 1964 - Dwikora
Batas penukaran 14 November 2029

8. Rp 0,25 tahun emisi 1964 - Dwikora
Batas penukaran 14 November 2029

9. Rp 0,50 tahun emisi 1964 - Dwikora
Batas penukaran 14 November 2029

Uang logam yang dicabut

1. Rp 2 tahun emisi 1970
Batas penukaran 14 November 2029

2. Rp 10 tahun emisi 1971
Batas penukaran 14 November 2029

3. Rp 10 tahun emisi 1974
Batas penukaran 14 November 2029

4. Rp 10 tahun emisi 1979
Batas penukaran 14 November 2029

5. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 1.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 20.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 200
Batas penukaran 29 Agustus 2031

9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 2.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 25.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 250
Batas penukaran 29 Agustus 2031

12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 500
Batas penukaran 29 Agustus 2031

13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 5.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

14. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 750
Batas penukaran 29 Agustus 2031

15. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 100.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

16. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 2.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

17. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 5.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

18. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

19. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 200.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

20. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

21. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 200.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

22. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 125.000
Batas penukaran 29 Agustus 2031

23. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 250.000 Batas penukaran 29 Agustus 2031

24. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 750.000 Batas penukaran 29 Agustus 2031

25. Rp 500 Tahun Emisi 1991
Batas penukaran 1 Desember 2033

26. Rp 500 Tahun Emisi 1997
Batas penukaran 1 Desember 2033

27. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 300.000 (Seri Demokrasi)
Batas penukaran 30 Agustus 2032

28. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia)
Batas penukaran 30 Agustus 2032

29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993
Batas penukaran 1 Desember 2033

30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 150.000 Batas penukaran 31 Januari 2035

31. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 10.000
Batas penukaran 31 Januari 2035.

Saksikan Live DetikSore :

Simak juga Video 'BI Perluas QRIS ke Korea Selatan Mulai April 2026':




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork