Tim Pengkaji Kebijakan SPP Bank BUMN Dibentuk

Tim Pengkaji Kebijakan SPP Bank BUMN Dibentuk

- detikFinance
Senin, 22 Okt 2007 11:44 WIB
Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Bank Indonesia (BI) sudah membentuk tim untuk mengkaji penerapan kebijakan kepemilikan tunggal atau Single Presence Policy di bank-bank BUMN.Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah usai halal bihalal di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (22/10/2007).Tim itu dibentuk juga untuk membahas keinginan pemerintah yang meminta keleluasaan dalam aturan SPP perbankan."Mungkin bukan pengecualian, jadi nanti idenya macam-macam, kalau yang policy bank mau dibiarkan tapi yang komersial minta dilepas atau jadi minoritas, tapi ini belum lah masih dalam pembahasan," ujarnya.BI menegaskan tidak ada perubahan waktu pelaksanaan kebijakan SPP. Pada akhir 2007 ini bank-bank harus memasukkan rencana bisnis mereka."Yang masuk itu akhir tahun ini adalah plan mereka, mereka maunya seperti apa nanti," ujarnya."Sekarang ini kan sasaran tengahnya pada tahun 2008 nanti, sasaran akhirnya pada 2010 jadi kita lihat saja nanti, itu ada status bank, mereka itu ada yang diambil atau dimerger," lanjutnya. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads