Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang memiliki aset skala kecil dengan debitur terbatas. Hal ini menjadi faktor utama ditutup dan dilikuidasinya BPR-BPRS oleh LPS.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Doddy Zulverdi, menjelaskan ada banyak BPR-BPRS yang memiliki aset hanya Rp 20 miliar dengan debitur berkisar 40-50 orang. Kondisi ini membuat ruang usaha bank menjadi sempit dan sulit bersaing.
"Memang skala ekonominya memang kecil. Jadi BPR kita itu mayoritas kecil sekali. Bahkan ada BPR yang punya aset Rp 20 miliar dengan debitur cuma 40 sampai 50. Jadi bagaimana dia bisa mengelola entitas yang menguntungkan, bisa meng-hire orang-orang dengan kualitas baik, kalau kemudian skala usahanya terlalu kecil," jelas Doddy dalam rapat bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kualitas pengurus direksi maupun pegawai. Doddy menjelaskan, kapasitas manajemen sangat berkaitan erat dengan kemampuan bank bertahan di tengah persaingan industri keuangan.
"Memang kualitas dari pengurus baik itu direksinya, maupun pegawainya, ini memang saling berkaitan," jelasnya.
Terakhir, Doddy menyebut, BPR-BPRS memiliki model bisnis yang tidak sesuai dengan karakteristik lingkungan usaha. Ia menilai masih ada BPR-BPRS yang meniru pola bisnis bank umum atau bank syariah besar tanpa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
"Ada bank yang misalkan menggunakan model bisnis bank besar tapi kemudian tidak melihat bahwa ini tidak cocok dengan nasabah yang ada di sekitarnya, sehingga mereka kemudian tidak bisa bersaing," terang Doddy.
Berdasarkan catatan detikcom, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha tujuh BPR sepaniang tahun 2026. Pencabutan izin itu dilakukan melalui keputusan OJK, salah satunya terkait kondisi bank tidak sehat lantaran kekurangan modal.
Ketujuh bank tersebut adalah PT BPR Suliki Gunung Mas (Sumatera Barat), PT BPR Prima Master Bank Surabaya (Jawa Timur), Perumda BPR Bank Cirebon (Jawa Barat), PT BPR Kamadana (Bali), PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta), PT BPR Pembangunan Nagari (Sumatera Barat), dan PT BPR Sungai Rumbai (Sumatera Barat).
(ahi/hns)










































