OJK Restrukturisasi Kredit Korban Bencana Sumatera Rp 17,4 T

OJK Restrukturisasi Kredit Korban Bencana Sumatera Rp 17,4 T

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 07 Mei 2026 19:00 WIB
Sosok Friderica Widyasari, Alumni UGM Bos Baru OJK Periode 2026-2031
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi/Foto: Instagram/@fridericawidyasari
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Restrukturisasi kredit ini berlaku selama tiga tahun terhitung sejak 10 Desember 2025.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya telah merestrukturisasi kredit Rp 17,4 triliun. Restrukturisasi ini diberikan kepada 279.000 rekening.

"Sampai dengan Maret tahun ini telah diberikan restrukturisasi kredit pembiayaan menggunakan kebijakan relaksasi OJK sebesar Rp 17,4 triliun untuk 279.000 rekening," katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, OJK juga mengimplementasikan sejumlah kebijakan untuk mendukung program strategis pemerintah, salah satunya pembangunan 3 juta rumah.

ADVERTISEMENT

"Kami telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis antara lain berupa pembatasan informasi dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK untuk kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp 1 juta," jelasnya.

Selain itu, OJK juga melakukan percepatan pembaruan status pelunasan kredit tiga hari setelah pembayaran. Selanjutnya OJK juga pemberian data kepada BP Tapera sesuai dengan ketentuan.

Terakhir, OJK juga telah menetapkan peta jalan pengembangan dan penguatan kegiatan usaha bulion untuk periode 2026-2031. Sejalan dengan hal tersebut, OJK juga telah menerbitkan aturan khusus untuk produk investasi ETF dengan underlying emas.

"Ini sebagai langkah strategis kami bersama dengan kementerian tertarik untuk memperkuat ekosistem bulion nasional, serta mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan," pungkasnya.

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads