Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri perbankan syariah dalam negeri tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan. Pertumbuhan ini utamanya didorong peningkatan fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit hingga 10,49% year-on-year (yoy) atau sebesar Rp 1.061,61 triliun.
Sejalan dengan hal tersebut, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% yoy jadi Rp 716,40 triliun. Angka ini tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14% yoy menjadi Rp 811,76 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BSI Cetak Laba Rp 2,2 T di Kuartal I-2026 |
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) ikut menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65%, sejalan dengan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.
Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87%.
"Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027," kata Dian dalam keterangan resminya, Sabtu (16/5/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, saat ini terdapat tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.
Baca juga: BSI Kucurkan Kredit Rp 198 M ke Dapur MBG |
Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2.
Sejalan dengan upaya tersebut, konsolidasi industri juga terus berlangsung pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.
"Berbagai langkah tersebut semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk implementasi dari pilar pertama dalam RP3SI, yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah," ujarnya.
(igo/ara)










































