Memahami Peran Perbankan dalam Mendukung Program Pemerintah

Kolom

Memahami Peran Perbankan dalam Mendukung Program Pemerintah

Piter Abdullah Redjalam - detikFinance
Senin, 18 Mei 2026 13:42 WIB
Warga mengantre menukarkan uang pecahan baru pada mobil layanan penukaran uang Bank Indonesia di Masjid Al Azhar, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran pecahan uang rupiah baru di selur
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bahwa OJK tengah melakukan penyesuaian terhadap ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk mendorong perbankan agar lebih aktif mendukung program prioritas pemerintah, ditanggapi secara 'keliru' oleh banyak pihak. OJK kemudian dikesankan akan memaksa bank untuk membantu program prioritas pemerintah khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Persepsi kemudian bergulir liar. Beberapa komentar di dunia maya menyiratkan kekhawatiran akan keamanan dana masyarakat yang ada di bank. Sebagian lainnya mengkhawatirkan akan terjadinya lonjakan non performing loans. Bahkan ada juga yang menganggap bahwa OJK telah meninggalkan konsep paling mendasar dari industri perbankan yaitu kehati-hatian.

Sebagian besar dari mereka yang berkomentar negative atau menolak, dilatarbelakangi oleh pandangan skeptis terhadap program spesifik seperti MBG dan Kopdes Merah Putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harus diakui di tengah begitu banyak komentar negatif ada juga komentar positif yang menyatakan dukungan bank terhadap program-program pemerintah memang sudah seharusnya karena bank harus memiliki peran dalam program pembangunan nasional, khususnya program-program bagi masyarakat kecil atau UMKM.

Pernyataan OJK

ADVERTISEMENT

Meskipun ada juga komentar yang cukup positif, tetapi kesalahpahaman akan rencana OJK menyesuaikan ketentuan RBB tidak dapat dibiarkan. OJK nampaknya menyadari hal itu sepenuhnya. OJK kemudian dalam banyak kesempatan menyampaikan pernyataan yang lebih jelas dan mendetail mengenai rencana perubahan POJK tentang Rencana Bisnis Bank (RBB).

Dalam pernyataannya OJK antara lain menyebutkan bahwa Rencana perubahan POJK tentang RBB dimaksudkan untuk mendorong Bank agar memiliki perencanaan strategis yang terarah, terukur, dan berkelanjutan melalui penyusunan rencana bisnis, termasuk antara lain arah strategis kebijakan Bank, rencana permodalan dan rencana pendanaan bank.

Lebih lanjut OJK juga menyatakan bahwa RPOJK RBB akan mengatur dengan lebih terstruktur rencana penanaman dana bank termasuk dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Meskipun demikian dalam RPOJK RBB yang sedang disusun sama sekali tidak ada kewajiban Bank untuk menyalurkan kredit kepada program atau sektor tertentu.

OJK menjamin bahwa bank tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menetapkan strategi bisnis dan melakukan pengambilan keputusan pemberian kredit/pembiayaan dengan mengedepankan penerapan prinsip kehati-hatian, menerapkan manajemen risiko yang memadai, serta mempertimbangkan profil risiko dan risk appetite masing-masing bank.

Bank dan Program Pemerintah

Apabila RPOJK RBB ternyata tidak menyebutkan keharusan bank-bank untuk mendukung program-program strategis pemerintah, lalu apakah kemudian dapat diartikan bahwa bank-bank akan dibiarkan tanpa peran dalam pembangunan nasional?

Pertanyaan ini sesungguhnya terlalu naif dan melupakan peran penting yang selama ini sudah dimainkan oleh perbankan dalam perekonomian nasional.

Perbankan sebagai komponen terbesar dalam sistem keuangan nasional Indonesia memiliki peran sebagai lembaga intermediasi yang tidak hanya menjembatani dan memperlancar transaksi antar pelaku ekonomi tetapi juga menyediakan likuiditas yang dibutuhkan baik untuk konsumsi maupun investasi. Tanpa perbankan lalu lintas keuangan akan terhambat dan pertumbuhan sulit terjadi.

Namun demikian bank-bank yang membentuk sistem perbankan nasional secara individual adalah entity bisnis yang berorientasi profit dengan mengelola dana masyarakat (DPK). Untuk melindungi dana masyarakat tersebut bank diatur dan diawasi secara ketat dan diharuskan beroperasi secara hati-hati. OJK telah melaksanakan peran sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi perbankan tersebut selama ini secara baik.

Tanpa menjadikannya sebagai sebuah kewajiban, bank sesuai fungsinya akan melaksanakan peran mendukung semua program pemerintah. Ketika sebuah program pemerintah dinilai oleh bank memiliki prospek profit dengan risiko yang rendah, maka bank tanpa harus dipaksa akan dengan senang hati membiayai. Hal ini sejalan dengan penjelasan OJK bahwa penyaluran kredit untuk program pemerintah bersifat tidak wajib dan harus tetap sesuai dengan manajemen risiko serta risk appetite masing-masing bank.

Penutup

Pengaturan kembali sebuah ketentuan sesungguhnya adalah sebuah proses yang wajar yang seharusnya tidak perlu disikapi secara berlebihan apalagi dengan kecurigaan. Pengaturan kembali diperlukan terutama dalam rangka penyesuaian terhadap kondisi lingkungan yang sudah banyak berubah.

POJK tentang RBB bank yang saat ini berlaku adalah POJK tahun 2016, yang artinya sudah berusia 10 tahun. Dalam kurun waktu 10 tahun tersebut industry perbankan telah mengalami banyak dinamika perubahan yang membutuhkan response dari otoritas agar industry tetap tumbuh dan berperan positif bagi perekonomian.

RPOJK saat ini masih dalam tahapan Rule making Rule, dimana akan ada tahapan public expose untuk meminta tanggapan/masukan dari industri perbankan dan stakeholders lainnya. Berbagai concern tentang peran perbankan terkait program-program pemerintah hendaknya bisa disampaikan dalam proses public expose tersebut. Kita harapkan POJK tentang RBB yang baru nanti benar-benar akan menjadikan bank sebagai motor penggerak pembangunan tanpa memunculkan risiko-risiko baru.


Piter Abdullah Redjalam
Ekonom Senior Center for Policy Studies Prasasti

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Ocean by BCA, All in One Platform yang Bikin Bisnis Lebih Mudah"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads