Bos OJK Buka-bukaan Dampak Dolar AS Tembus Rp 18.000 ke Perbankan

Bos OJK Buka-bukaan Dampak Dolar AS Tembus Rp 18.000 ke Perbankan

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 05 Jun 2026 16:16 WIB
Sosok Friderica Widyasari, Alumni UGM Bos Baru OJK Periode 2026-2031
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi/Foto: Instagram/@fridericawidyasari
Jakarta -

Otoritas Jasa keuangan (OJK) menegaskan dampak pelemahan rupiah terhadap industri keuangan nasional masih terkendali. Hal tersebut tercermin dalam rasio kecukupan modal (CAR) solid di posisi 23,97% hingga April 2026.

Diketahui saat ini, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Bloomberg hari ini, Jumat (5/6), mata uang Paman Sam ditutup pada level Rp 18.036.

"OJK melihat bahwa dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers RDKB secara virtual, Jumat (5/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita yang akrab disapa Kiki itu juga mengatakan, porsi risiko pelemahan nilai tukar rupiah terhadap perbankan nasional masih terjaga. Hal tersebut tercermin dari posisi devisa neto yang saat ini berada jauh di ambang batas minimal dari modal perbankan, yakni sebesar 20%.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, OJK tentunya terus mewaspadai transmisi risiko pelemahan nilai tukar rupiah. Hal diwaspadai salah satunya terkait potensi peningkatan beban kewajiban mata uang valuta asing (valas) pada korporasi, ketahanan terhadap sektor usaha yang memiliki eksposur impor tinggi, hingga kenaikan biaya bahan baku serta biaya operasional.

"Apabila disertai dengan kenaikan harga komoditas energi global, yang tentunya bisa mempengaruhi kualitas aset perbankan, khususnya penurunan kemampuan bayar debitur yang terdampak apabila kondisi keuangan tersebut terus berlanjut," terangnya.

Kiki akan memperkuat memperkuat pemantauan aktivitas valas di perbankan sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko pelemahan nilai tukar rupiah. Pemantauan tersebut dilakukan melalui pengecekan posisi devisa neto harian dan memastikan kecukupan likuiditas valas perbankan.

"Tentunya kami juga akan terus mempererat koordinasi dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter untuk memastikan kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan terus terjaga, mengingat stabilitas rupiah merupakan kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan," pungkasnya.

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads