Bank Indonesia (BI) mendadak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Kenaikan tersebut dilakukan secara tiba-tiba di luar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan.
Kenaikan itu sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5Β±1% yang ditetapkan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Dengan keputusan itu, BI berharap nilai tukar rupiah bisa stabil bahkan menguat. Kenaikan BI Rate ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.
Alasan BI Rate Naik Tiba-tiba
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan alasan menaikkan BI Rate secara tiba-tiba dilatarbelakangi oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang semakin dalam. Pelemahan rupiah diakui melebihi proyeksi BI.
"Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat, lho kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu," ucap Perry usai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI.
Sesuai undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Hasil evaluasi BI sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari perkiraan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya aliran investasi portofolio asing dari pasar keuangan domestik.
Saksikan Live DetikPagi :











































