Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas bunga kredit ultra mikro menjadi 8% dari sebelumnya di kisaran 18-25%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anggaran yang digelontorkan untuk subsidi bunga tersebut mencapai Rp 25 triliun.
"Ya kalau PNM sekarang, di tingkat antara Rp 18 triliun sampai Rp 25 triliun, tergantung daripada cost of fund dari PNM," ujar Airlangga usai acara Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Airlangga menjelaskan, kebijakan ini berlaku bagi pelaku usaha ultra mikro di bawah binaan PNM Mekaar dengan plafon kredit di bawah Rp 15 juta. Sementara, plafon kredit di atas Rp 15 juta, masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Persyaratannya kan itu plafonnya Rp 15 juta. Syaratnya satu yang mutlak, hanya untuk ibu-ibu. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, di depan ada periode tertentu untuk turun ke bunga PNM," beber Airlangga.
Airlangga menyebut untuk merealisasikan kebijakan tersebut masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, ia menargetkan dalam beberapa bulan ke depan sudah bisa dijalankan,
"Realisasi segera. Kita lagi nunggu PMK. Bukan tahun ini. Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan," imbuh ia.
(rea/ara)