Layanan Pembayaran Digital Jalin Tumbuh 38%

Layanan Pembayaran Digital Jalin Tumbuh 38%

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 08 Jul 2026 11:19 WIB
Direktur Utama PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), Ario Tejo Bayu
Direktur Utama PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), Ario Tejo Bayu/Foto: Dok. Jalin
Jakarta -

Penyedia jaringan ATM Link, PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), membukukan pertumbuhan kinerja dua digit sepanjang 2025. Pertumbuhan ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.

Sepanjang 2025, Jalin membukukan pertumbuhan pada segmen layanan digital sebesar 38%. Kinerja positif ini ditopang oleh meningkatnya kebutuhan industri akan layanan yang menghubungkan perbankan, perusahaan teknologi finansial, serta berbagai pelaku ekosistem pembayaran.

Sejak berdiri pada 2016, Jalin telah menghubungkan lebih dari 105 institusi perbankan dan perusahaan teknologi finansial. Capaian ini didukung struktur kepemilikan dalam ekosistem Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui Holding BUMN Danareksa bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), Jalin terus meningkatkan kapasitas infrastruktur untuk kebutuhan transaksi digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu kurang dari satu dekade, Jalin tumbuh bersama ekosistem pembayaran nasional. Ke depan, fokus Perseroan adalah memastikan infrastruktur pembayaran nasional semakin terhubung, efisien, dan siap menjawab kebutuhan transaksi yang terus meningkat sekaligus mendukung agenda digitalisasi sistem keuangan nasional," ujar Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2026).

ADVERTISEMENT

Di sisi operasional, Jalin berhasil meningkatkan ketersediaan sistem di atas 99,9%, termasuk pada periode libur hari keagamaan dan tahun baru seperti Ramadan, Idulfitri, dan Natal. Hal ini juga didukung modernisasi jaringan ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui ATM Link.

Dari sisi tata kelola, Jalin membukukan skor Good Corporate Governance (GCG) dengan predikat Good serta mempertahankan sertifikasi internasional seperti ISO 27001, ISO 27701, ISO 9001, ISO 37001, PCI DSS, dan PCI PIN untuk memperkuat keamanan informasi dan kualitas layanan.

Pemerintah juga menunjuk Jalin sebagai penyelenggara Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025. Penugasan ini menegaskan peran Jalin sebagai infrastruktur strategis nasional yang mendukung sistem pembayaran sekaligus implementasi kebijakan pemerintah.

Tonton juga video "Begini Cara Bikin Sim Digital"

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads