BI Tebar Insentif Demi Jaga Rupiah dan Tarik Modal Asing

BI Tebar Insentif Demi Jaga Rupiah dan Tarik Modal Asing

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 22 Jul 2026 16:33 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo/Foto: Dok. YouTube Bank Indonesia
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menahan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) pada level 5,75% berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Juli 2026. Berdasarkan hasil RDG, BI justru menetapkan kenaikan insentif bagi investor asing di pasar keuangan nasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengakui terdapat dua pilihan dalam RDG kali ini. Pertama, menaikkan BI Rate dengan konsekuensi kenaikan suku bunga dalam negeri. Kedua, meningkatkan insentif untuk portofolio asing pada swap lindung nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Perry mengatakan, kedua pilihan tersebut bertujuan untuk menjaga nilai tukar dan menarik kembali aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Meski begitu, RDG memutuskan menahan BI Rate dengan menambahkan insentif bagi portofolio asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang kami putuskan hari ini. Dengan menaikkan, tadi kami sampaikan, insentif bagi portofolio asing, yang sekarang sudah ada, swap lindung nilai yang sekarang 10%, kami tingkatkan menjadi 12,5%. Yang sekarang belum ada, adalah insentif bagi DNDF, Domestic Non Delivery Forward, yang sekarang tidak ada, kita berikan insentif 15%," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

Perry menilai, menaikkan insentif ini lebih efektif menarik investasi asing dan nilai tukar rupiah. Lebih jauh, langkah ini dianggap dapat mengendalikan dampak negatif dari suku bunga tinggi dalam negeri.

"Ini yang kami pilih, lebih efektif dari kenaikan BI Rate 25 basis poin, kenaikan insentif swap 10%, menjadi 12,5%, dan pemberian insentif bagi DNDF menjadi 15%, itu lebih efektif. Ini lebih efektif mengendalikan nilai tukar, dan karenanya memperkuat inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan fiskal, kesehatan korporasi, itu lebih efektif," terangnya.

Selain itu, BI juga memberikan insentif untuk pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam transaksi perdagangan dan investasi di pasar valuta asing (valas). Langkah ini juga dipercaya dapat menekan ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Skema LCT ini sudah dapat digunakan di sejumlah negara, seperti Malaysia, Thailand, Korea Selatan, hingga Uni Emirat Arab (UEA). Swap lindung nilai dari skema LCT ini diberikan insentif sebesar 10% dan remi DNDF lindung nilai sebesar 10%.

"Insentif untuk meningkatkan pemanfaatan Local Currency Transaction dalam diversifikasi transaksi valas dan juga pendalaman pasar valas dalam negeri, berupa insentif swap beli lindung nilai yaitu sebesar 10% dan juga insentif remi DNDF lindung nilai sebesar 10%. Ini akan tidak hanya meningkatkan Local Currency Transaction, tapi juga memanfaatkannya bagi pasar valas dalam negeri," pungkasnya.

Tonton juga video "DEN-BI Kumpul di DPR, Mensesneg: Ibarat Tim Sepak Bola Koordinasi"

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads