Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal isu yang menyebut Bank Indonesia (BI) bakal berada di bawah Kementerian dan masuk ke dalam kabinet. Isu tersebut tersebar luas di media sosial.
Dikonfirmasi soal ini, Purbaya malah balik bertanya dari mana informasi tersebut berasal. Sebagai informasi, BI merupakan lembaga negara independen sejak tahun 1999 setelah disahkannya Undang-undang nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
"Yang bilang siapa?" tanya Purbaya saat ditemui di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Dia pun menegaskan mengubah sistem yang ada bisa saja menjadi keputusan yang kurang baik.
"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa, jadi terlalu dini. Jadi gini, ketika keadaan seperti ini, kurang baik mengubah sistem yang ada," tutur eks Ketua Dewan Komisioner LPS itu.
Tapi, menurut Sang Bendahara Negara, hal yang lebih penting dilakukan adalah memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga LPS.
"Yang penting adalah perbaikin kinerjanya kita semua itu.Kita lebih dekat dengan BI, OJK, LPS, dan Keuangan supaya kebijakannya lebih sinergis.Itu yang dikejar mungkin," imbuh Purbaya.
Terkait independensi BI, Purbaya menyebut DPR pernah curhat kepadanya agar fungsi pengawasan kepada BI juga diperkuat. Purbaya menilai jika Menteri Keuangan dan Presiden saja bisa diawasi oleh DPR, maka hal tersebut seharusnya juga berlaku kepada BI.
"Jadi gini, saya pernah tanya ke DPR kenapa sih ada situasi seperti itu. Dia bilang gini, kalau Menteri Keuangan, Presiden aja bisa dikasih warning keras oleh DPR. Kenapa Bank Sentral nggak, itu aja.Tapi kalau dijalankan secara transparan nggak ada masalah itu," tutup Purbaya.
(ily/hal)