Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus hari ini, Rabu (19/8/2026). RDG yang digelar pada 18-19 Agustus ini menjadi yang perdana dipimpin oleh Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti.
Pada gelaran sebelumnya, RDG BI diketahui masih dipimpin oleh Perry Warjiyo. Berdasarkan hasil RDG 21-22 Juli 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75%, bunga Deposit Facility tetap 4,75%, dan suku bunga Lending Facility masih 6,50%.
Keputusan ini ditetapkan demi menjaga nilai tukar rupiah dan meningkatkan aliran modal asing masuk. Langkah meningkatkan aliran modal masuk ini juga dilakukan dengan memperluas kebijakan insentif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 25 Juli 2026, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari kursi Gubernur BI. Selanjutnya jabatan tersebut diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dengan atribusi sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI), jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Tonton juga video "Suku Bunga Naik Jadi 5,5%, BI Akui Rupiah Melemah Melebihi Proyeksi"
(acd/acd)









































