Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, akan melakukan refocusing dan revitalisasi kebijakan Lalu Lintas Devisa (LLD). Hal tersebut menjadi salah satu inisiatif strategis yang akan ia lakukan jika terpilih sebagai Gubernur BI.
Ia menjelaskan, kebijakan LLD menjadi salah satu mandat BI berdasarkan Undang-undang (UU). Selain itu, arah kebijakan ini juha menjadi upaya dalam menghadapi tantangan eksternal.
"Kebijakan lalu lintas devisa akan menjadi perhatian serius kami, sesuai dengan mandat BI berdasarkan undang-undang. Dengan berbagai tantangan terkait sektor eksternal, baik dari sisi makro dan infrastruktur LLD, kami ke depan akan melakukan refocusing dan revitalisasi kebijakan LLD, khususnya terkait dengan pengawasan berbasis digital dan subtech," ungkap Destry dalam Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Destry mengatakan, arah kebijakan LLD penting untuk menekan risiko under invoicing dan transfer pricing. Namun begitu, ia mengaku butuh sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
"Hal ini penting mengingat potensi under invoicing yang cukup besar, namun kami tidak bisa sendirian karena data terkait LLD melibatkan banyak pihak," jelasnya.
Selain itu, Destry juga menyebut akan mendorong penguatan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8%.
Destry menambahkan, BI ke depan juga akan terus mengembangkan instrumen dan metode perhitungan emisi dan karbon yang selama ini digunakan perusahaan dan perbankan. Selanjutnya, ia juga akan memperkuat tata kelola kelembagaan BI.
"Mandat yang semakin besar harus dibandingkan dengan kelembagaan yang semakin kuat. Kredibilitas Bank Indonesia bukan sesuatu yang dapat dibangun secara instan, tapi merupakan hasil akumulasi dan integritas konsistensi inovasi dan sinergi jangka panjang," pungkasnya.
(acd/acd)









































