Tok! DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Tok! DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2026 17:41 WIB
Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Uji kepatutan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB tersebut dipimpi
Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto
Jakarta -

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Ketetapan tersebut diambil berdasarkan hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) pada hari Rabu kemarin.

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan ketetapan tersebut diambil berdasarkan musyawarah mufakat melalui keputusan rapat internal komisi.

"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur. Keduanya akan menjabat untuk periode yang sama dengan Destry.

Misbakhun mengatakan, ketetapan Komisi XI akan disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR. Acara tersebut diagendakan pada 1 September mendatang.

ADVERTISEMENT

"Kita memilih secara musyawarah mufakat dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang," pungkas Misbakhun.

Sebagai informasi, Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres).

Saat ini, ia diketahui menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026.

Tonton juga video "Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI"

(ahi/hal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads