Tok! Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031

Tok! Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 01 Sep 2026 11:09 WIB
Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti
Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Ia dilantik menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari jabatannya pada 25 Juli yang lalu.

"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (1/9/2026).

Penetapan Destry sebagai pengganti Perry ini telah dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali telah diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Destry Damayanti merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelum ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif yang baru, ia yang pada awalnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sempat diangkat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) BI sesaat setelah Perry mundur.

Lebih lanjut, saat dirinya ditetapkan menjadi calon Gubernur BI berikutnya melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR, Destry juga telah mengikuti rangkaian uji kelayakan alias fit and proper test bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu Destry juga sempat menyampaikan pokok-pokok visi dan misi terkait arah kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan nasional di bawah kepemimpinannya kelak.

Setelah uji kelayakan inilah Komisi XI DPR resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan ketetapan tersebut diambil berdasarkan musyawarah mufakat melalui keputusan rapat internal komisi.

"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Selain Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur. Keduanya akan menjabat untuk periode yang sama dengan Destry.

Lihat Video: Tok! DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031

(fdl/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads