Eks Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti yang terpilih sebagai Gubernur BI. Ucapan selamat juga disampaikan kepada Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro yang menduduki jabatan Dewan Gubernur di BI.
"Selamat atas terpilihnya Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur, untuk periode 2026-2031," kata Perry dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
Perry berharap ketiganya mampu memperkuat mandat BI menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Terlebih, masih ada gejolak global yang menjadi tantangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap Dewan Gubernur yang baru mampu memperkuat mandat Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di tengah gejolak global yang masih berlanjut," tambah Perry.
Perry juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang sebelumnya diberikan kepadanya sebagai Gubernur BI. Ia lalu menyampaikan harapannya bahwa BI bisa menjalankan mandat untuk memajukan perekonomian nasional.
"Selanjutnya, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selama ini dalam menjalankan tugas-tugas Bank Indonesia sesuai Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku.Semoga Tuhan YME senantiasa melimpahkan rahmat dan perlindungan bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya bagi kemajuan perekonomian nasional," ucap Perry.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026-2031. Ia dilantik menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari jabatannya pada 25 Juli yang lalu.
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (1/9/2026).
Penetapan Destry sebagai pengganti Perry ini telah dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali telah diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Lihat juga Video: Tok! DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031










































