Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan yang mengizinkan dana pensiun (dapen) dapat berinvestasi di luar negeri. Saat ini OJK tengah menyusun rancangan perubahan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan pengawasan terhadap investasi dana pensiun menjadi perhatian utama mengingat berbagai masalah investasi pada masa lalu kerap menjadi isu dalam program dana pensiun. Menurut Ogi, kebijakan ini sebagai langkah antisipasi apabila instrumen investasi dalam negeri dinilai kurang memadai atau kurang memberikan imbal hasil yang baik.
"Kenapa kita mengizinkan untuk investasi ke luar negeri? Ini adalah untuk jaga-jaga. Kalau investasi di dalam negeri tidak ada alternatif atau kurang, kurang memberikan suatu return yang baik," ujar Ogi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ogi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan panduan terkait instrumen investasi, seperti saham, reksadana, atau surat berharga. Namun, penentuan keputusan instrumen investasi yang digunakan tetap berada di masing-masing penyelenggara.
Untuk Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), kebijakan diatur melalui peraturan dana pensiun atau pihak yang memiliki perusahaan. Sementara itu, investasi untuk Asabri dan Taspen diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
OJK sendiri telah memiliki alat pengawas bernama Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (Prime) untuk memantau ke mana saja dana pensiun diinvestasikan.
"Namanya instrumennya, Prime. Jadi, kita bisa tahu dana pensiun A investasi ke mana, counter party-nya siapa, harganya berapa, itu dimonitor, termasuk juga kepada pihak-pihak siapa saja termasuk pihak-pihak terkait," beber Ogi.
Ogi memastikan proses investasi keluar negeri ini akan dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan tidak sembarangan. "Tapi ini sangat ketat di kita lakukan. Jadi, tidak, tidak sembarangan untuk bisa investasi ke luar negeri, ya," jelasnya.
(rea/hal)









































