Tinggal 2 Bank Belum Penuhi Syarat Modal Rp 80 Miliar

Tinggal 2 Bank Belum Penuhi Syarat Modal Rp 80 Miliar

- detikFinance
Rabu, 19 Des 2007 13:31 WIB
Jakarta - Bank-bank kecil terus mengumpulkan modalnya supaya bisa memenuhi aturan syarat modal minimum Rp 80 miliar hingga akhir tahun.

Menurut Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah, jumlah bank yang masih memiliki modal di bawah Rp 80 miliar terus berkurang. Sekarang tinggal 2 bank yang belum memenuhi aturan dari Arsitektur Perbankan Indonesia itu.

"Secara keseluruhan, mereka sudah berupaya menaikkan modalnya sampai Rp 80 miliar, hanya ada beberapa bank, barangkali tidak lebih dari mungkin 1 atau 2 bank yang kita sedang minta informasi tambahan. Yang kemungkinan besar bisa lolos," ujar Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim menuturkan hal itu di sela-sela 'Economic Outlook 2008 Tren dan Tantangan' di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (19/12/2007).

Jika 2 bank itu tidak memenuhi syarat modal minimum, pada tanggal 2 Januari 2008, maka bank itu akan berubah menjadi bank dengan kegiatan terbatas.

Setelah 2 tahun tetap jadi bank dengan kegiatan terbatas (BKT) akan turun pangkat menjadi BPR. "2 tahun jadi BKT dulu, lalu dia otomatis jadi BPR di ujung 2010," ujarnya.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads