Pemprov DKI Mau Tambah Modal Bank Daerah Jadi Rp 26 T

Pemprov DKI Mau Tambah Modal Bank Daerah Jadi Rp 26 T

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Minggu, 11 Okt 2026 11:55 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan modal dasar bank milik daerah dari Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun. Bank yang sebelumnya bernama Bank DKI itu kini resmi bertransformasi menjadi Bank Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda," ujar Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bank tersebut tetap berkedudukan di Jakarta, tetapi dapat membuka kantor layanan di dalam maupun luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pramono.

ADVERTISEMENT

Selain perubahan nama dan badan hukum, Pemprov DKI mengusulkan kenaikan modal dasar bank tersebut menjadi Rp 26 triliun. Adapun modal disetor saat ini sebesar Rp 6,578 triliun.

"Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun," tutur Pramono.

Penambahan modal tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha dan memperluas penyaluran kredit. Rencana ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI memperkuat kapasitas bank milik daerah tersebut.



(fdl/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads