Depkeu Monitor Pemakaian Rekening Lewat BIG-eB

Depkeu Monitor Pemakaian Rekening Lewat BIG-eB

- detikFinance
Kamis, 27 Des 2007 11:05 WIB
Jakarta - Untuk mempermudah monitoring terhadap rekening pemerintah daerah di Bank Indonesia (BI) kini Departemen Keuangan (Depkeu) bisa memantau secara online.

Melalui sistem rekening online Bank Indonesia Government - electronic banking (BIG-eB) setiap pemasukan dan pengeluaran dana bisa terpantau Depkeu.

"Dengan beroperasinya sistem ini maka koordinasi antara otorita fiskal dan moneter akan semakin kuat. Layanan ini merupakan salah satu dukungan dari BI untuk menyediakan kebutuhan pemerintahan dalam meningkatkan pengawasan dan pengelolaan anggarannya," jelas Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkapkan Miranda di acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Depkeu dan BI dalam aplikasi BIG-eB di gedung depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/12/2007).

Miranda menjelaskan peluncuran kali ini baru memasuki tahap pertama yaitu tersedianya modul informasi seluruh rekening pemerintah yang ditatausahakan di kantor pusat maupun di kantor BI.

Pemberian layanan jasa pembayaran ini mencakup penatausahaan penerimaan, pengeluaran dan penyelesaian transaksi.

Pemerintah juga dapat memonitor secara online dan realtime seluruh aktivitas inflow dan outflow posisi dan saldo rekening pemerintah. Dengan demikian dapat mempercepat proses penyusunan serta settlement transaksi.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sistem ini akan membantu pemerintah dalam memanajemen kas negara yang ada di BI.

"Jadi ini akan membantu cash management, dan ini akan terus memperbaiki monitorong pemerintah pusat terhadap kas-kas di daerah," ujar Menkeu. (arn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads