×
Ad

BFI Finance Hadirkan Pembiayaan Berjaminan BPKB Mobil Listrik, Ini Syaratnya

Rahmat Khairurizqi - detikFinance
Senin, 26 Okt 2026 13:10 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/FooTToo
Jakarta -

Sekarang BFI Finance bisa memproses Gadai BPKB Mobil Listrik melalui produk BFI Dana Express Mobil Listrik. Melalui layanan ini, pemilik mobil listrik yang membutuhkan dana tunai tidak harus menjual kendaraannya, karena yang dijaminkan hanya dokumennya. Mobil tetap dapat dipakai untuk aktivitas sehari-hari selama pinjaman berjalan.

Mobil listrik bernilai besar dan sering menjadi alat mobilitas utama, sehingga melepasnya bisa mengganggu rutinitas. Kebutuhan seperti modal usaha, renovasi rumah, atau biaya pendidikan pun umumnya memerlukan dana besar dalam waktu singkat.

Ingin tahu lebih dalam tentang layanan gadai ini? Berikut ketentuan lengkap gadai BPKB mobil listrik di BFI Finance, termasuk cara kerjanya dan perbandingannya dengan opsi pendanaan lain.

Bagaimana Gadai BPKB Mobil Listrik Bekerja?

Gadai BPKB mobil listrik dari BFI memungkinkan Anda memperoleh dana dengan menjaminkan dokumen kendaraan dan bukan unit mobilnya. Skema ini memakai jaminan fidusia sesuai UU Nomor 42 Tahun 1999, yang mengatur benda jaminan tetap berada dalam penguasaan pemilik.

Selama pinjaman berjalan, BPKB disimpan pemberi pinjaman sampai lunas. Besaran dana umumnya dihitung dari persentase nilai kendaraan, sehingga nilai pasar mobil memengaruhi plafon yang bisa diperoleh.

Perlu diingat bahwa sesuai Pasal 23 ayat 2 UU Jaminan Fidusia, mobil yang menjadi objek fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa persetujuan tertulis penerima fidusia.

Apa Saja Ketentuan BFI Dana Express Mobil Listrik?

BFI Dana Express Mobil Listrik adalah produk dana tunai dari BFI Finance dengan BPKB mobil listrik sebagai jaminan. Berikut ketentuan yang perlu Anda siapkan sebelum mengajukan.

1. Plafon dan Tenor

Dana yang dapat dicairkan mencapai 80 persen dari harga mobil saat ini. Tenor pinjaman tersedia hingga 48 bulan, sehingga cicilan bulanan dapat disesuaikan dengan arus kas Anda.

2. Syarat Pemohon

Pengajuan terbuka bagi nasabah baru maupun lama yang berstatus WNI. Usia pemohon minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat pinjaman lunas.

3. Syarat Tempat Tinggal

Tempat tinggal dapat berupa rumah milik sendiri, pasangan, orang tua, atau keluarga dalam satu kartu keluarga. Status sewa atau kontrak tahunan juga dapat diterima.

4. Syarat Mobil

Mobil harus memiliki BPKB asli atas nama sendiri, pasangan, atau keluarga dalam satu kartu keluarga. Usia mobil maksimal empat tahun.

5. Merek dan Tipe yang Dapat Diajukan

Merek yang dapat diajukan mencakup BYD, Hyundai, Wuling, Aion, Chery, Denza, Geely, Jaecoo, Vinfast, dan MG. Pastikan tipe mobil Anda termasuk dalam daftar sebelum mengajukan.

Bagaimana Dibandingkan Opsi Pendanaan Lain?

Gadai BPKB cocok jika Anda membutuhkan dana lebih besar dengan tenor panjang tanpa melepas kendaraan. Opsi lain umumnya lebih sesuai untuk kebutuhan tertentu yang skalanya lebih kecil.

Kredit tanpa agunan atau KTA menentukan plafon dari penghasilan dan riwayat kredit, tetapi plafonnya cenderung lebih kecil dengan bunga lebih tinggi. Mencairkan deposito atau investasi menghindarkan Anda dari bunga, namun deposito yang dicairkan sebelum jatuh tempo umumnya dikenai penalti.

Cicilan atau penarikan tunai kartu kredit biasanya berbiaya lebih tinggi dan lebih cocok untuk kebutuhan jangka pendek. Menjual aset tidak produktif memberi dana tanpa utang, tetapi harga barang bekas bisa jauh di bawah harga belinya.

Ajukan Gadai BPKB Mobil Listrik ke BFI Finance

Dengan layanan ini, kebutuhan dana besar tidak lagi menuntut Anda melepas mobil listrik. Pastikan Anda memahami biaya, risiko, dan kemampuan membayar sebelum mengajukan pinjaman.

Anda dapat mengajukan BFI Dana Express Mobil Listrik melalui situs resmi BFI Finance di bfi.co.id. BFI Finance berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan.

Promo DIGEBER berlaku hingga 30 November 2026 dengan peluang cashback hingga Rp1.000.000 sesuai syarat dan ketentuan, sehingga Anda dapat memeriksa detailnya sebelum mengajukan.



Simak Video "Video: Aturan Terbaru Kemendagri, Mobil Listrik Sudah Tidak Kebal Pajak Tahunan"

(akn/akn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork