BI Turunkan ATMR KUR Jadi 30%

BI Turunkan ATMR KUR Jadi 30%

- detikFinance
Jumat, 18 Jan 2008 20:40 WIB
Jakarta - Untuk mendorong pemberian kredit kepada UMKM, Bank Indonesia (BI) akan memperlonggar aturan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tadinya 75 persen diturunkan menjadi 30 persen.
 
Demikian disampaikan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dalam jumpa pers acara Bankers Dinner 2008 di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (18/1/2008).
 
"BI akan menyelesaikan kajiannya dalam 1-2 bulan ke depan. ATMR yang tadinya 75 persen akan diturunkan jadi 30 persen yaitu sebesar tanggungan bank yang tidak dicover oleh asuransi dan terbuka peluang bagi asuransi lainnya untuk mengcover kredit UMKM," ujarnya.
 
Penurunan ATMR untuk KUR ini menurut Burhanuddin dimungkinkan mangingat telah adanya penjaminan oleh Askrindo.
 
"Dalam hal ini terbuka pula kemungkinan diturunkannya perhitungan ATMR atas kredit UMKM yang mengikuti kriteria KUR untuk dijamin oleh perusahaan asuransi di luar Askrindo, sepanjang perusahaan asuransi tersebut dapat memenuhi beberapa persyaratan yang akan kami tetapkan kemudian," tuturnya.
 
Selain itu, untuk mengoptimalisasi peran bank dalam pembiayaan pembangunan, BI juga akan mewajibkan bagi setiap bank untuk melakukan pembinaan bagi pelaku usaha produktif pada wilayah-wilayah tertentu yang memiliki protensi yang belum dikembangkan selama ini.
 
"Lalu tentang CSR oleh perbankan ada baiknya ditata sehingga menjadi langkah strategis bank dan bermanfaat bagi perekekonomian," imbuhnya. (dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads