BI Diminta Konsultasi ke DPR Sebelum Rilis PBI Strategis

BI Diminta Konsultasi ke DPR Sebelum Rilis PBI Strategis

- detikFinance
Senin, 28 Jan 2008 17:01 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR RI meminta Bank Indonesia (BI) untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang akan dirilisnya. Namun PBI yang perlu dikonsultasikan hanyalah yang sifatnya strategis.
 
Demikian hasil kesimpulan rapat kerja antara BI dengan Komisi XI DPR yang dibacakan ketua Komisi XI Awal Kusumah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1/2008).
 
"Komisi XI menilai perlunya konsultasi diskusi dalam proses penyusunan dan penetapan PBI agar ke depan arah strategi dan perumusan kebijakan BI dapat disusun lebih seksama, cermat dan hati-hati, serta memperhitungkan waktu penerbitan yang lebih tepat," tuturnya.
 
Anggota Komisi XI Rama Pratama mencontohkan adalah PBI mengenai Single Presence Policy (SPP) yang dinilai perlu dikomunikasikan terlebih dahulu kepada DPR.

"Itu kebijakan yang mengikat kebijakan terkait dan sangat sensitif maka harus ada komunikasi yang baik dengan DPR karena berkaitan dengan perbankan nasional," ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa PBI-PBI yang dikeluarkan BI memang dibagi menjadi 2, yaitu yang sifatnya strategis dan non-strategis.
 
"PBI yang strategis yang atas penilaian kita harus dikonsultasikan pada kesempatan yang akan datang, dan PBI-PBI yang non-strategis menurut saya tak perlu kita konsultasikan karena pada umumnya tak substansif," ujarnya.
 
Gubernur BI Burhanuddin Abdullah juga menyetujui hal ini dan akan memperbaiki komunikasi dengan DPR pada waktu proses pembentukan PBI yang akan dikeluarkan BI. "Mungkin perlu kita pilah-pilah PBI mana yang perlu dibahas yang substantif, yang strategis, prinsipil dan berdampak luas itu perlu. Kalau PBI yang pindah alamat bank, tentu tidak perlu jadi saya setuju," katanya.
 

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads