Gubernur BI Jadi Tersangka, Investor Asing Cari Klarifikasi

Gubernur BI Jadi Tersangka, Investor Asing Cari Klarifikasi

- detikFinance
Selasa, 29 Jan 2008 12:01 WIB
Gubernur BI Jadi Tersangka, Investor Asing Cari Klarifikasi
Jakarta - Status baru Gubernur BI Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka kasus transfer dana ke DPR dikhawatirkan akan membuat investor asing ragu-ragu masuk ke Indonesia. Investor asing akan mencari klarifikasi tentang masalah ini.

"Kalau masalah kepercayaan, mungkin dampaknya bagi investor asing ya. Mereka pasti akan cari klarifikasi dulu," kata Ketua Asosiasi Bank Daerah (Asbada) disela-sela penandatanganan pinjaman sindikasi untuk Bengkulu di Hotel Bumi Karsa, Jakarta, Selasa (29/1/2008).
Β 
Berbeda dengan investor asing, menurutnya kasus Burhanuddin tidak akan berpengaruh signifikan bagi bank-bank daerah.
Β 
Karena meski Gubernur BI itu akan sibuk dengan kepolisian, tetapi pasti sudah ada mekanisme yang mengatur bagaimana tugas-tugas Burhanuddin diambil alih.
Β 
"Memang pasti akan ada perbedaannya, tapi masih tetap jalan biasa saja. Apalagi, bagi bank daerah, kami tidak terlalu terpengaruh politik pusat. Kita kan bank di daerah," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka dalam kasus aliran dana ke DPR. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengungkapkan, Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Hukum BI Oey Hoeng Tiong dan mantan Kepala Biro Komunikasi Bank Indonesia Rusli Simanjuntak.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam rapat pimpinan KPK pada Jumat 25 Januari 2008 lalu. Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus aliran dana BI Rp 31,5 miliar kepada sejumlah anggota DPR pada tahun 2004. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads