PDS: UU Perbankan Syariah Tidak Bikin Sejahtera

PDS: UU Perbankan Syariah Tidak Bikin Sejahtera

- detikFinance
Selasa, 29 Jan 2008 12:45 WIB
Jakarta - Inilah jadinya kalau masalah ekonomi dikait-kaitkan dengan agama. Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menolak pembahasan dua undang-undang syariah yakni UU perbankan syariah dan RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) karena tidak sesuai keyakinan.

Padahal penerbitan UU perbankan syariah dan SBSN yang diajukan pemerintah sebenarnya hanya untuk kebutuhan melengkapi produk pasar keuangan syariah. Potensi pasar syariah di Indonesia cukup besar sehingga produk-produk yang diterbitkan harus mendapat payung hukum yang jelas.

"Berdasar keyakinan kami, Fraksi PDS menolak pembahasan dua RUU ini," ujar anggota Komisi XI Dari PDS Retna Situmorang dalam rapat kerja Komisi XI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menolak yang nyata didasarkan pada suatu syariah agama tertentu," imbuh Retna.

PDS beranggapan penerbitan dua UU tentang ekonomi syariah itu bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dua UU itu juga dinilai tidak akan membawa bangsa ini menuju kesejahteraan dan kemajuan.

"PDS menganggap dan meyakini bukan saja mengancam keutuhan NKRI tetapi juga tidak akan membawa bangsa ini menuju kesejahtereaan dan kemajuan," kata Retna.

Pasar syariah sebenarnya tidak hanya berada di negara-negara muslim. Pelaku industri keuangan di Inggris pun mulai fokus menggarap pasar syariah karena potensi pasarnya yang luar biasa.    
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads