Nama yang tidak layak ikut itu yang terlibat dalam Rapat Dewan Gubernur menyangkut aliran dana BI tak berpeluang lagi untuk maju dalam bursa pemilihan Gubernur BI periode 2008-2013.
Ketua Komisi XI DPR Awal Kusumah mengatakan Burhanuddin Abdullah yang sebelumnya menjadi calon kuat gubernur BI akhirnya kandas setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus aliran dana BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal mengharapkan agar calon Gubernur BI memiliki kredibilitas yang terjaga baik dan jejak rekam yang tak tercela. Alasannya, Gubernur BI merupakan figur yang berkaitan erat dengan kepercayaan bank-bank sentral internasional maupun pasar keuangan.
"Kalau institusi atau pimpinannya tidak bisa dipercaya, aliran modal yang masuk ke Indonesia bisa kabur. Puluhan triliun rupiah bisa hilang hanya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi," tuturnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2008).
Sementara anggota Komisi XI Dradjad Wibowo berpendapat kasus aliran dana BI ini merupakan bagian dari pertarungan para petinggi senior BI dalam memperebutkan kursi Gubernur.
"Kasus-kasus ini kan bagian dari pertarungan itu dan ini sudah kontraproduktif. Saya pribadi beranggapan sudahlah, lebih baik yang angkatan senior ini legowo saja dan lebih baik biarkan darah-darah baru yang segar," ujarnya.
Rencananya, Presiden Yudhoyono akan menyerahkan daftar nama calon Gubernur BI tersebut kepada DPR pada 17 Februari mendatang. (dnl/ir)











































