Depkeu dan BI juga sudah menyelesaikan masalah ganjalan pajak. BI sebelumnya khawatir masalah perpajakan akan membuat investor tidak berminat membeli SPN.
"Kita sudah akan menyelesaikan hal itu. Pada prinsipnya nanti dalam manajemen APBN dan untuk memperbaiki koordinasi dan policy kebijakan fiskal dan moneter itu, instrumen itu harusnya bisa digunakan antara pemerintah dan BI yang tujuannya menjaga makro ekonomi secara lebih kondusif," kata Menkeu Sri Mulyani usai rapat panitia khusus LPEI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya untuk pemerintah keuntungannya cash management-nya bisa lebih smooth antara kebutuhan yang imidiate dengan pembayaran kebutuhan yang sifatnya lebih menengah versus BI yang harus menjaga likuiditas moneternya," lanjut Menkeu.
Dalam penerbitan SPN ini, Menkeu menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti rambu-rambu yang ada. Baik dalam bentuk instrumen, transaksi, mekanisme, perlakuan pajak, dan tetap mendepankan governance.
"Ini supaya tidak di abuse atau tidak disalahgunakan oleh pemerintah maupun dalam hal ini membuat BI dalam posisi yang lebih vulnerable. Jadi semua aturan prudential-nya harus tetap ada, dan tujuan transaksinya tercapai," tegas Menkeu.
(ir/qom)











































