Pertemuan Presiden SBY dengan Dewan Gubernur BI Batal

Pertemuan Presiden SBY dengan Dewan Gubernur BI Batal

- detikFinance
Kamis, 14 Feb 2008 14:30 WIB
Jakarta - Seharusnya Presiden SBY memanggil Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) selepas makan siang hari ini. Namun, pertemuan dibatalkan. Rencana pertemuan penting ini sudah disampaikan kepada wartawan, namun Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng membantah ada agenda tersebut.

Simpang siur informasi semacam ini hal yang biasa dan bisa terjadi di mana saja. Termasuk di Istana. Entah salah koordinasi atau ada sebab lain.

Kamis (14/2/2008) pagi, Biro Pers dan Media Rumah Tangga Keppresidenan (Rumgapres) menginformasikan bahwa Presiden SBY akan menerima Dewan Gubernur BI di Kantor Presiden pukul 12.00 WIB. Namun, tak berapa lama kemudian, pukul 09.15 WIB, Biro Pers memberitahukan acara Presiden dengan Dewan Gubernur BI batal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengapa pertemuan batal? Pertanyaan inilah yang ingin diketahui wartawan istana. Wartawan pun menanyakan batalnya pertemuan Dewan Gubernur BI dengan Presiden SBY kepada orang yang tepat: Andi Mallarangeng. Namun, jawaban Andi Mallarangeng malah tidak sesuai dengan pertanyaan. "Setahu saya tidak ada acara Dewan Gubernur BI ke sini," ujar Andi singkat.

Cukup aneh. Informasi yang disampaikan Rumgapres dengan Jubir Keppresidenan tidak klop.

Adanya agenda pertemuan Dewan Gubernur BI dengan Presiden dikuatkan oleh jajaran BI. Seorang pejabat BI yang keberatan disebutkan namanya membenarkan adanya agenda pertemuan ini. "Kami tidak bertamu, tapi Presiden yang memanggil," kata dia saat dihubungi detikcom.

Menurut dia, pertemuan diagendakan setelah makan siang. "Jadwalnya memang hari ini ada, after lunch. Tapi saya juga belum tahu pasti. Jadi kalau ada pembatalan, tanya saja ke pihak Istana," ungkap dia.

Informasi yang beredar, rencana pertemuan antara Presiden SBY dengan Dewan Gubernur BI yang dibatalkan itu seharusnya membahas mengenai nama-nama calon-calon Gubernur BI yang saat ini sudah di kantong Presiden. SBY ingin berkonsultasi, karena harus berpacu dengan waktu.

Untuk diketahui, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah harus melepaskan jabatannya pada 17 Mei 2008. Rabu (13/2/2008) kemarin, Mensesneg Hatta Rajasa menyampaikan bahwa Presiden SBY harus menyerahkan nama-nama calon gubernur BI itu ke DPR sebelum 17 Februari 2008. (fay/asy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads